ASPEK.ID, JAKARTA – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah berhenti melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.
Pernyataan tersebut menyikapi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Selain Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan 5 orang lainnya yang terdiri dari pegawai Pemprov Sulses dan swasta dalam kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 5,4 miliar tersebut.
Jaleswari meminta agar semua pihak menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada KPK.
“Pemerintah ingin memastikan, tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfer pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten,” ujar Jaleswari dalam siaran pers KSP di Jakarta, Minggu (28/2).
Jaleswari mengakui, pihaknya sangat kaget dengan kabar penangkapan Nurdin Abdullah, karena selama ini dia dikenal sebagai gubernur yang kreatif dan inovatif.
Dia menekankan juga bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang membutuhkan keseriusan semua pihak untuk melakukan penanggulangan.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan terus diperkuat agar tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah.
Penguatan pencegahan ini sangat penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntable sehingga manakala ada penyimpangan-penyimpangan akan segera diketahui.
“Untuk penindakan, pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan,” katanya.
Lebih jauh dia mengatakan pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara berimbang. Terlebih sekarang ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sedang menurun dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.
Penurunan IPK ini harus menjadi cambuk bagi semua pihak, terutama aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.
“Kita tidak boleh berhenti dan jangan pernah melakukan toleransi pada korupsi,” tandasnya. []