• Latest
  • Trending
Skandal BBM Rp486 Miliar! Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi

Mantan Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek, Negara Rugi Rp645 Miliar

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Prabowo Instruksikan Pengerahan 3 Batalyon TNI dan 6 Helikopter Water Bombing di Kalbar

BRI Salurkan Rp2,4 Juta Bantuan Produktif Usaha Mikro

BI Ungkap Rahasia UMKM Lokal Tembus Pasar Global

Kasal: Asap Karhutla di Kalsel Tak Separah yang Ramai di Media Sosial

Kasal: Asap Karhutla di Kalsel Tak Separah yang Ramai di Media Sosial

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Pemerintah Selidiki 4 Korporasi soal Karhutla Kalbar, Prabowo Minta Tindak Tegas

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

BNPB: 8.900 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan Selatan

Direktur Vale Indonesia Budiawansyah Mundur

Direktur Vale Indonesia Budiawansyah Mundur

Gempa M7,7 Guncang NTT, Dua Warg Meninggal Dunia di Sikka

Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 87 Orang, Pengungsi Tembus 150.576 Jiwa

Prabowo Sapa Petugas yang Padamkan Karhutla di Kalimantan Barat

Prabowo Sapa Petugas yang Padamkan Karhutla di Kalimantan Barat

Setelah Terima Rp1,12 Miliar, Rektor Unsoed Diduga Beri Akses Bawahan Loloskan Calon Mahasiswa Baru

KPK Bongkar Peran Guru SMA di Kasus Jalur Mandiri Unsoed

Mirza Fakhrul Sah Jadi Presiden Bangladesh, Langsung Lantik Anggota Kabinet Baru

Mirza Fakhrul Sah Jadi Presiden Bangladesh, Langsung Lantik Anggota Kabinet Baru

Eksplorasi di Blok Rokan Berbuah Hasil, Pertamina Konfirmasi Hidrokarbon di Sumur MTH-001

BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Buka Suara soal Nasib Mahasiswa yang Diduga Diperas Masuk Unsoed

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mantan Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek, Negara Rugi Rp645 Miliar

by REDAKSI
Juli 7, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS
Skandal BBM Rp486 Miliar! Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes, Situbondo, milik PTPN XI.

Kedua tersangka yakni DPP yang merupakan mantan Direktur Utama PTPN XI periode 2015–2017, serta TD selaku Direktur Utama PT Multinas Indonesia. Penetapan tersangka dilakukan pada 2 Juli 2026 setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, DPP diduga mengondisikan proses pengadaan dengan meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan, mengarahkan pembentukan konsorsium tertentu, serta menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa dasar teknis yang memadai sehingga menguntungkan pihak tertentu. Sementara itu, TD diduga berperan dalam pengaturan pemenangan proyek dan melaksanakan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, termasuk tidak memenuhi kewajiban penerbitan performance guarantee sehingga proses commissioning tidak berjalan sebagaimana mestinya.

BacaJuga

Prabowo Instruksikan Pengerahan 3 Batalyon TNI dan 6 Helikopter Water Bombing di Kalbar

BI Ungkap Rahasia UMKM Lokal Tembus Pasar Global

Kasal: Asap Karhutla di Kalsel Tak Separah yang Ramai di Media Sosial

Pemerintah Selidiki 4 Korporasi soal Karhutla Kalbar, Prabowo Minta Tindak Tegas

BNPB: 8.900 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan Selatan

Direktur Vale Indonesia Budiawansyah Mundur

Kasus ini bermula dari proyek modernisasi PG Asembagoes yang dikerjakan pada periode 2016–2022 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi gula nasional. Namun, penyidik menemukan dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan proyek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp645,27 miliar, yang berasal dari pembayaran proyek yang hasilnya tidak memenuhi target sebagaimana direncanakan.

Komentar
Share20Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Prabowo Instruksikan Pengerahan 3 Batalyon TNI dan 6 Helikopter Water Bombing di Kalbar

  ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat singkat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar),...

BRI Salurkan Rp2,4 Juta Bantuan Produktif Usaha Mikro

BI Ungkap Rahasia UMKM Lokal Tembus Pasar Global

ASPEK.ID, JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas A.M. Djiwandono, mengingatkan para wirausahawan muda untuk tetap mempertahankan karakter budaya...

Kasal: Asap Karhutla di Kalsel Tak Separah yang Ramai di Media Sosial

Kasal: Asap Karhutla di Kalsel Tak Separah yang Ramai di Media Sosial

ASPEK.ID, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menilai kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In