Bandung – Seorang karyawan swasta berinisial FG di Kota Cimahi ditangkap gara-gara diduga memanipulasi gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan artificial inteligence (AI). Selain itu, FG juga mencantumkan narasi negatif dari video buatannya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan petugas telah menerima laporan mengenai unggahan media sosial dengan akun talentastudio pada 3 Agustus tahun 2026. Ia menyebut unggahan tersebut berisi gambar presiden yang diedit AI disertai narasi negatif.
“Terdapat video konten AI yang memanipulasi yang menampilkan Bapak Presiden Prabowo Subianto, bahkan terdapat narasi dalam video tersebut apabila beliau menjadi Presiden maka negara akan kacau,” ucap dia belum.
Hendra mengatakan penyidik langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah barang bukti disita seperti satu unit handphone merek iPhone 15 Pro Max, satu akun TikTok, satu akun Instagram, satu gmail saweria, dan satu unit CPU. Polisi, kata dia, juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.
Sementara itu, Kasubdit 1 Ditressiber Polda Jawa Barat, AKBP Ambarita mengatakan, motif tersangka melakukan perbuatan itu ialah agar akun tersebut mendapat banyak penonton dan pengikut.
“Kalau bahasa daripada pelaku ini biar rame itu akunnya, biar FYP. Jadi tidak ada kepentingan tertentu dari keterangan FG,” kata dia.
Wadirsiber Polda Jawa Barat, AKBP Mujianto menyebut, perbuatan FG berkaitan dengan tindak pidana identity thef atau manipulasi data. Dengan ancaman hukuman terhadap tersangka dipidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar.
“Dengan cara terlapor ataupun tersangka melakukan manipulasi terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto melalui AI dan menjadikan hasil manipulasi tersebut sebagai video kemudian mengunggah video tersebut di media sosial TikTok,” jelasnya.
















