• Latest
  • Trending

Mendag Bakar Baju bekas Senilai Rp9 Miliar

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang ke Ketua PBNU Aizzudin

KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Terima Uang Hasil Peras TKA Rp 20 Miliar

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Minta Kampus tak Hanya Produksi Riset Akademik

535 Kades Terlibat Korupi Sepanjang 2025, Kejagung: Ini Alarm Urgensi

Robot Polisi China Mulai Bertugas, Deteksi Pelanggaran & Tilang Otomatis

Robot Polisi China Mulai Bertugas, Deteksi Pelanggaran & Tilang Otomatis

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas, Ini Jenis Kekayaan yang Bisa Disita

Airlangga ke Istana, Jadi Menko Perekonomian?

Defisit APBN akan Terus Dijaga di Bawah 3 Persen

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

KUHP Baru Berlaku, Kejaksaan Fokus Pulihkan Kerugian Negara

Ini Program Prioritas Rosan Roeslani Wamen BUMN

Danantara Ungkap Proyek Jumbo Hilirisasi yang Segera Dieksekusi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mendag Bakar Baju bekas Senilai Rp9 Miliar

by Aspek
Agustus 14, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan  mengawali ‘Gerakan Jumat Bersih’ dengan melakukan pemusnahan secara simbolis 750 bal pakaian bekas yang diduga asal impor senilai Rp 8,5 miliar-Rp 9 miliar. Aksi pemusnahan ini berlangsung pada Jumat (12/8/2022) di pergudangan Gracia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Pemusnahan 750 bal pakaian bekas yang diduga asal impor dengan nilai mencapai Rp 8,5 miliar ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor melalui transaksi daring maupun luring,” tegas Mendag Zulkifli Hasan, dikutip Sabtu (13/8/2022).

BacaJuga

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Terima Uang Hasil Peras TKA Rp 20 Miliar

Prabowo Minta Kampus tak Hanya Produksi Riset Akademik

Advertisement. Scroll to continue reading.

Zulkifli Hasan menekankan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas impor yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung jamur kapang.  Cemaran jamur kapang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh.

Tentunya hal ini dapat merugikan masyarakat sekaligus melanggar ketentuan Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Komentar
Share20Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

PAN: Erick Thohir  Pekerja Keras, dari Sisi Bola Saja Sudah Hebat

Zulkifli Hasan: Jelas Erick Thohir Cawapres Prabowo, Nomor 2 Muhajir

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan partainya mengusulkan Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Prabowo...

Ajak BEI, BUMN Diharapkan Jadi Pemain Global

Elektabilitas Erick Naik Tajam, Ketua Umum PAN Gembira

Ketum PAN  Zulkifli Hasan atau Zulhas gembira dengan kenaikan elektabilitas Erick Thohir. Dalam hasil survei teranyar Indikator Politik Indonesia, elektabilitas...

Menteri BUMN Suka ‘Janda Bolong’

PAN Sebut Sebagai Cawapres, Erick Thohir Beri Balasan

Menteri BUMN  Erick Thohir merespons sinyal dukungan dari Ketum PAN Zulkifli Hasan untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024.  Nama...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Persiraja Datangkan Pemain Timnas Afghanistan Omid Popalzay

Persiraja Datangkan Pemain Timnas Afghanistan Omid Popalzay

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In