Oleh Iqbal Suliansyah, ST [Alumni Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan I Lemhannas Tahun 2022]
Presiden ke 5 Republik Indonesia di acara HUT Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) ke 58 menyampaikan kritikan pedas terkait rencana penambahan komando daerah militer (Kodam) di tiap provinsi.Sebelumnya, rencana usulan penambahan satuan Komando Daerah Militer (Kodam) disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman usai Rapat Pimpinan TNI AD di Mabesad, Jakarta Pusat,pada februari lalu. Jenderal Dudung menyampaikan rencana penambahan tersebut bertujuan memperkuat teritorial di seluruh penjuru tanah air.Adapun rencana ini sudah disetujui oleh Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono serta sesuai dengan perintah dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Rencana ini tentu mendapat respon beragam di masyarakat.Dalam diskusi “Kodam di Tiap Wilayah hingga Intelijen di bawah Kementerian Pertahanan : Jalan Mundur Reformasi Sektor Keamanan” yang digelar Kontras pada Februari 2023, peneliti dari Lespressi, Beni Sukadi meyakini rencana tersebut tidak memiliki alasan kuat dan dinilai mendadak karena tidak tercantum sebagai postur TNI dalam Rencana Strategis Kebutuhan Pokok Minimum atau MEF (minimum essential force).
Ungkapan yang sama, disampaikan Peneliti Imparsial Hussein Ahmad. Imparsial menegaskan ini wujud kemunduran perkembangan reformasi TNI dan hak asasi manusia di Indonesia. Imparsial mengingatkan rencana penambahan kodam mengkhianati reformasi 1998, khususnya dihapusnya doktrin Dwifungsi ABRI yang agenda diantaranya restrukturisasi komando teritirial (koter).Dalam Pasal 11 Ayat (2) dalam Undang-Undang TNI mempertegas “ dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis” tentu menjadi pegangan TNI dalam melaksanakan fungsi dan tugas.
TNI telah memiliki 15 Kodam di seluruh Indonesia dan rencananya akan terus bertambah menyesuaikan jumlah provinsi di Indonesia. Keberadaan Kodam yang jumlahnya tidak sampai setengah jumlah provinsi diantaranya menjadi kendala dan alasan penting untuk segera diwujudkan penambahan Kodam.TNI melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Hamim Tohari mengatakan rencana ini bukan penambahan kodam atau pembentukan kodam baru dari awal, namunpeningkatan status korem tipe A yang telah ada di setiap provinsi menjadi kodam.Rencana iniditegaskan telah memlalui pertimbangan yang lama dan buka mendadak tanpa rencana.
Penulis berpendapat rencana ini sepertinya berkaitan dengan surplus jenderal di tubuh TNI, termasuk TNI AD.Menurut data Center for Intermestic and tinggi Diplomatic Engagement (CIDE) tahun 2018 TNI surplus 1069 perwira menegah selevel kolonel dan 156 perwira tinggi mulai dari pangkat Brigadir Jenderal .Organisasi militer menjadi terus membesar dan harus ada langkah-langkah untuk mengakomodasi surplus para jenderal. Keberadaan organisasi yang besar tentu memiliki tugas berat untuk menjaga kapabilitas TNI.
Seperti diketahui khalayak ramai, terkait dengan perang, saat ini perang modern menunjukkan semakin tidak bergantung pada jumlah manusia, namun teknologi menjadi penentu.Perkembangan teknologi kendaraan udara tak berawak (UAV) terus tumbuh dengan pesat.Negara-negara sekaliber China, Amerika dan Rusia terus fokus meningkatkan teknologi militer dengan menggejot kemampuan teknologi robotik dan artificial intelligence. Harian internasional, The Guardian November 2020 memberitakaninggris sedang mengembangkan robot tentara, dan rencana pada 2030 akan ada 30.000 robot.
Selain itu, pemekaran Kodam ini harus dilihat secara jelas. Selama tahun politik sebaiknya pemekaran kodam harus dipertimbangkan kembali, mengingat, usulan ini digunakan elite politik untuk menarik hati TNI AD. Rencana penambahan Kodam ini jangan sampai menghadirkan prasangka dari masyarakat akan lahirnya proses timbal balik antara elite dan TNI. Mengingat komitmen Panglima TNI berkaitan dengan netralitas pada Pemilu mendatang. Selain itu pentingnya kepastian keberlanjutan program agar terciptanya visi yang sama dan dilanjutkannya program ini oleh Menhan, KSAD, dan Panglima TNI berikutnya.























