• Latest
  • Trending
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Bui di Kasus ‘Jatah Preman’

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Bui di Kasus ‘Jatah Preman’

Dudung Sidak Dapur MBG di Jakbar, Temukan Belatung hingga Area Kotor

BGN Masih Kaji soal Rencana Setop MBG buat Anak Orang Kaya

Dramatis! Tembakan Warnai Penangkapan Dua Tersangka Sabu di Bireuen

Bos Perusahaan Meninggal dengan Luka Tembak di Hotel Jakarta Selatan

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Prabowo Beri Waktu 30 Hari ke BGN untuk Benahi MBG

Truk Tabrak 8 Kendaraan di Sibolangit Sumut, 4 Orang Meninggal Dunia

Truk Tabrak 8 Kendaraan di Sibolangit Sumut, 4 Orang Meninggal Dunia

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Punya Utang Rp 1,6 Triliun, Terbesar untuk Dapur MBG

Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg hingga Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg hingga Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Dubes Qatar Sambangi Kediaman Jokowi, Obrolkan Timur Tengah hingga Hubungan RI-Qatar

Dubes Qatar Sambangi Kediaman Jokowi, Obrolkan Timur Tengah hingga Hubungan RI-Qatar

Kapal Perang dan Boeing Dikerahkan Cari Korban Kapal Karam di Sulawesi Selatan

Kapal Perang dan Boeing Dikerahkan Cari Korban Kapal Karam di Sulawesi Selatan

Polri Serahkan Don Ritto, 74 Kg Emas dan Uang Rp543 M ke Kejagung

Polri Serahkan Don Ritto, 74 Kg Emas dan Uang Rp543 M ke Kejagung

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Hotman Paris Turun Mendampingi

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Hotman Paris Turun Mendampingi

Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Pimpinan Dewan dan Anggota Cekcok hingga Saling Pukul

Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Pimpinan Dewan dan Anggota Cekcok hingga Saling Pukul

Anies Tunjuk Eks Menteri ESDM Jadi Komut Transjakarta

Datangi Kejagung, Sudirman Said Jalani Pemeriksaan Ketiga di Kasus Petral

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Bui di Kasus ‘Jatah Preman’

by Aspek
Juli 9, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Bui di Kasus ‘Jatah Preman’

Sidang tuntutan kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)

ASPEK.ID, PEKANBARU – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan terhadap bawahannya yang dikenal dengan istilah ‘jatah preman’. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).

Selain Abdul Wahid, sidang tuntutan juga diikuti mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Dalam persidangan, jaksa menyatakan Abdul Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan yang diajukan. Atas dasar itu, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan.

BacaJuga

BGN Masih Kaji soal Rencana Setop MBG buat Anak Orang Kaya

Bos Perusahaan Meninggal dengan Luka Tembak di Hotel Jakarta Selatan

Prabowo Beri Waktu 30 Hari ke BGN untuk Benahi MBG

Truk Tabrak 8 Kendaraan di Sibolangit Sumut, 4 Orang Meninggal Dunia

BGN Punya Utang Rp 1,6 Triliun, Terbesar untuk Dapur MBG

Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg hingga Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Wahid berupa pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan. Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata JPU dalam tuntutan.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Abdul Wahid membayar denda sebesar Rp 500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, harta kekayaan atau pendapatan terdakwa akan disita dan dilelang untuk memenuhi pembayaran pidana denda.

Kasus ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah bawahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Abdul Wahid diduga mengancam bawahannya agar menyetorkan sejumlah uang yang disebut sebagai ‘jatah preman’.

Dalam dakwaan, penyidik menduga praktik penyetoran tersebut terjadi sedikitnya tiga kali, yakni pada Juni, Agustus, dan November 2025. Perkara tersebut kemudian diproses hingga memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. []

Komentar
Share10Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dudung Sidak Dapur MBG di Jakbar, Temukan Belatung hingga Area Kotor

BGN Masih Kaji soal Rencana Setop MBG buat Anak Orang Kaya

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) masih mengkaji rencana penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak yang berasal...

Dramatis! Tembakan Warnai Penangkapan Dua Tersangka Sabu di Bireuen

Bos Perusahaan Meninggal dengan Luka Tembak di Hotel Jakarta Selatan

ASPEK.ID, JAKARTA - Seorang pria berinisial WH (47) yang diduga merupakan pejabat teras sebuah perusahaan ditemukan meninggal dunia di salah...

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Prabowo Beri Waktu 30 Hari ke BGN untuk Benahi MBG

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu selama satu bulan atau 30 hari kepada Badan Gizi Nasional (BGN)...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Putra Mayjen TNI Aang Kunaefi Dikabarkan Jadi Dirut Pos Indonesia

Putra Mayjen TNI Aang Kunaefi Dikabarkan Jadi Dirut Pos Indonesia

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Dudung Sidak Dapur MBG di Jakbar, Temukan Belatung hingga Area Kotor

BGN Masih Kaji soal Rencana Setop MBG buat Anak Orang Kaya

Dramatis! Tembakan Warnai Penangkapan Dua Tersangka Sabu di Bireuen

Bos Perusahaan Meninggal dengan Luka Tembak di Hotel Jakarta Selatan

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Prabowo Beri Waktu 30 Hari ke BGN untuk Benahi MBG

Truk Tabrak 8 Kendaraan di Sibolangit Sumut, 4 Orang Meninggal Dunia

Truk Tabrak 8 Kendaraan di Sibolangit Sumut, 4 Orang Meninggal Dunia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In