• Latest
  • Trending

Mengapa Honorer di Pemerintah Dihapus Mulai 2023?

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Ungkap 5 Tersangka dari OTT Bengkulu, 3 Pemberi dan 2 Penerima

Digadang-gadang Jadi Bos OJK, Begini Respons Misbakhun

Komisi XI DPR Ungkap Kriteria Calon Pimpinan OJK Jelang Uji Kelayakan

Merger Pelindo Diharap Dapat Realisasikan RJPP 2020-2024

Arus Mudik Laut Diprediksi Naik 5 Persen, Pelindo Perkuat Layanan Pelabuhan

3 WNI ABK Hilang di Selat Hormuz Usai Kapal Tenggelam, Ini Kata Kemlu

IRGC Janjikan Akses Bebas Hormuz bagi Negara yang Usir Dubes AS dan Israel

PAN Copot Bupati Fikri Thobari dari Jabatan Ketua DPD Usai Terjaring OTT KPK

PAN Copot Bupati Fikri Thobari dari Jabatan Ketua DPD Usai Terjaring OTT KPK

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

96 Pesawat Garuda-Citilink Siap Layani Mudik Lebaran

Kapal Tanker Disulap Jadi Fasilitas Migas di Laut Natuna

Kapal Tanker Terjebak di Selat Hormuz, Pertamina Pastikan Keselamatan Kru Jadi Prioritas

Hari Kelima, Polda Metro Jaya Putar Balik 24.477 Kendaraan

3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jakarta Saat Mudik Lebaran 2026

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Krisis Pemain Hantui Arema FC Saat Tantang Bhayangkara FC

Krisis Pemain Hantui Arema FC Saat Tantang Bhayangkara FC

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Wakil Bupati Turut Dibawa ke Jakarta

Tiga Kursi Kosong OJK Segera Terisi, DPR Gelar Fit and Proper Test

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mengapa Honorer di Pemerintah Dihapus Mulai 2023?

by Aspek
Januari 19, 2022
in NEWS

Ilustrasi PNS. [Dok. JawaPos]

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan pemerintah menghapus jabatan tenaga honorer di instansi pemerintah mulai 2023.

Tjahjo menyatakan pada Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer. Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Dia menegaskan instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.

BacaJuga

KPK Ungkap 5 Tersangka dari OTT Bengkulu, 3 Pemberi dan 2 Penerima

Komisi XI DPR Ungkap Kriteria Calon Pimpinan OJK Jelang Uji Kelayakan

Arus Mudik Laut Diprediksi Naik 5 Persen, Pelindo Perkuat Layanan Pelabuhan

IRGC Janjikan Akses Bebas Hormuz bagi Negara yang Usir Dubes AS dan Israel

PAN Copot Bupati Fikri Thobari dari Jabatan Ketua DPD Usai Terjaring OTT KPK

96 Pesawat Garuda-Citilink Siap Layani Mudik Lebaran

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tjahjo menyebut untuk memenuhi kebutuhan penyelesaian pekerjaan mendasar seperti yang dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti), disarankan menggunakan tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.

“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” kata Tjahjo dalam keterangan resmi, Selasa (18/1/2022).

Tjahjo menyebut pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2022, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,”  jelas Tjahjo

Menurut Tjahjo, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” ungkapnya.

Komentar
Share25Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Segini Honor Paskibraka dari Nasional ke Kabupaten

Segini Honor Paskibraka dari Nasional ke Kabupaten

Jakarta – Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) adalah idaman pelajar menengah atas. Mereka dilatih berbulan-bulan untuk tampil prima...

Investor Groundbreaking di IKN September

3 Cara Pindahkan ASN  ke IKN

Jakarta -  Pemerintah menyusun rencana mengisi kebutuhan Aparatur Sipil Negara/ASN (PNS & PPPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur....

CPNS Buka Lowongan Kerja di 8 Instansi pada Juni

Jokowi: ASN yang ke IKN Dipercepat Naik Pangkat

Jakarta  -  Presiden Joko Widodo mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih dulu pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kapal Tanker Disulap Jadi Fasilitas Migas di Laut Natuna

Kapal Tanker Terjebak di Selat Hormuz, Pertamina Pastikan Keselamatan Kru Jadi Prioritas

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

96 Pesawat Garuda-Citilink Siap Layani Mudik Lebaran

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Ungkap 5 Tersangka dari OTT Bengkulu, 3 Pemberi dan 2 Penerima

Digadang-gadang Jadi Bos OJK, Begini Respons Misbakhun

Komisi XI DPR Ungkap Kriteria Calon Pimpinan OJK Jelang Uji Kelayakan

Merger Pelindo Diharap Dapat Realisasikan RJPP 2020-2024

Arus Mudik Laut Diprediksi Naik 5 Persen, Pelindo Perkuat Layanan Pelabuhan

3 WNI ABK Hilang di Selat Hormuz Usai Kapal Tenggelam, Ini Kata Kemlu

IRGC Janjikan Akses Bebas Hormuz bagi Negara yang Usir Dubes AS dan Israel

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In