• Latest
  • Trending
KSP Minta LKPP dan BPKP Perkuat Pelaksanaan Kartu Prakerja

Moeldoko Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

Pertamina Batalkan Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK di Sumatera Selatan

Gus Alex Janji Bongkar Aliran Uang Kuota Haji, Termasuk ke Pansus Haji

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Minta Uang Riyal untuk Oleh-oleh

Aceh Kebut Rute Pelayaran Krueng Geukuh-Penang, Rapergub Masuk Tahap Penyusunan

Aceh Kebut Rute Pelayaran Krueng Geukuh-Penang, Rapergub Masuk Tahap Penyusunan

Persis Solo Genjot Kondisi Fisik Jelang Laga Perdana Championship 2026/27

Persis Solo Genjot Kondisi Fisik Jelang Laga Perdana Championship 2026/27

Prabowo kembali ke Tanah Air, Mendarat Pukul 03.00 WIB

Prabowo kembali ke Tanah Air, Mendarat Pukul 03.00 WIB

Riset: Generasi di Atas 40 Tahun Lebih Gemar Belanja Daring Dibanding Gen Z

Riset: Generasi di Atas 40 Tahun Lebih Gemar Belanja Daring Dibanding Gen Z

Gibran Apresiasi Karya Mahasiswa Rompi Anti Tantrum

Gibran Apresiasi Karya Mahasiswa Rompi Anti Tantrum

Jamuan Makan Siang Bareng Prabowo, Putin Tawarkan Kerja Sama Kapal dan Nuklir

Prabowo Ungkap Indonesia dan Rusia Cocok Kerja Sama

Jamuan Makan Siang Bareng Prabowo, Putin Tawarkan Kerja Sama Kapal dan Nuklir

Prabowo Tawarkan 138 Blok Migas ke Rusia

Kasus Narkoba, Pilot Garuda dan Citilink Dipecat

Garuda Jelaskan Soal Pesawat Pecah Ban di Bandara Sultan Hasanuddin

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Eks Direktur Bina Umrah & Haji Kembalikan Uang US$5 Ribu ke KPK

Respons Iwan Setiawan Usai Sriwijaya FC Takluk di Aceh

Pelatih Legendaris Iwan Setiawan Tutup Usia

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, September 4, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Moeldoko Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi

by Zamzami Ali
Januari 28, 2021
in BERITA UTAMA, NEWS, POLITIK
KSP Minta LKPP dan BPKP Perkuat Pelaksanaan Kartu Prakerja

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Foto: Ist/HO]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tidak akan berkurang atau luntur.

Panglima TNI periode 2013-2015 itu menyebutkan, salah satu komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi adalah dengan membangun sistem pencegahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir bernama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi bisa membentuk sistem yang menutup celah korupsi,” ujar Moeldoko dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (28/1).

BacaJuga

Pertamina Batalkan Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK di Sumatera Selatan

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Minta Uang Riyal untuk Oleh-oleh

Aceh Kebut Rute Pelayaran Krueng Geukuh-Penang, Rapergub Masuk Tahap Penyusunan

Persis Solo Genjot Kondisi Fisik Jelang Laga Perdana Championship 2026/27

Prabowo kembali ke Tanah Air, Mendarat Pukul 03.00 WIB

Riset: Generasi di Atas 40 Tahun Lebih Gemar Belanja Daring Dibanding Gen Z

Pria kelahiran Kediri, 8 Juli 1957 itu menjelaskan, komitmen itu juga ditunjukkan Presiden Jokowi melalui arahannya yang sering disampaikan saat rapat terbatas.

“Bapak Presiden berulangkali meminta jangan sekali pun korupsi dana bantuan sosial dan memotong apa pun hak rakyat. Jangan korupsi dana kesehatan, jangan memburu rente pengadaan barang jasa,” ujarnya.

Rapat Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Rakor Stranas PK) sebelumnya telah menetapkan rencana aksi 2021-2022 dengan berfokus pada sektor yang berdampak, di antaranya pengawalan ketepatan subsidi dan bansos, pencegahan pungli dalam layanan dasar, dan pencegahan rente dalam ekspor impor komoditas strategis.

Selain itu, juga akuntabilitas pengadaan barang jasa, percepatan layanan perizinan, penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi pemerintahan, serta peningkatan integritas aparat penegak hukum.

Lebih jauh Moeldoko juga merespons penerbitan Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparansi Internasional Indonesia (TII). Indeks tersebut akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, dalam merumuskan strategi perbaikan aksi Stranas PK pada 2021-2022, KSP memperhatikan masukan, riset, dan kajian seperti Global Corruption Barometer dan Indeks Persepsi Korupsi.

“Pelaksanaan aksi Stranas PK 2021-2022 ini akan terus ditingkatkan sinergi dan kolaborasinya tidak hanya di instansi pemerintah tetapi juga swasta, dan masyarakat sipil (CSO, akademisi, dan media massa, sehingga diharapkan aksi Stranas PK semakin tepat sasaran, terukur, dan berdampak nyata terhadap perbaikan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Sebagai evaluasi terhadap implementasi Stranas PK 2019-2020, Jaleswari melihat sektor perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta reformasi birokrasi menunjukkan beberapa perbaikan sistemik.

Hal ini bisa terlihat dari fokus sektor perizinan dan tata niaga, melalui aksi penghapusan izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, yang telah mempermudah syarat berusaha dan menghemat waktu 14 hari dalam pengurusan izin khususnya bagi pelaku UMKM.

Percepatan implementasi Online Single Submission juga terus didorong guna mempercepat layanan perizinan dan mencegah pungli dalam layanan dasar.

Adapun di sektor keuangan negara, pembenahan proses pengadaan barang jasa melalui penerapan e-Katalog lokal di enam provinsi dan e-Katalog sektoral di lima kementerian dengan volume pengadaan barang jasa yang sangat besar dan kompleks telah mampu meminimalkan risiko terjadinya korupsi.

Sedangkan di sektor reformasi birokrasi, aksi penguatan sistem merit melalui penggunaan sistem informasi dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi ASN juga mampu mencegah jual beli jabatan.

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Vonis Ibam di Kasus Korupsi Chromebook Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara

ASPEK.ID, JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Konsultan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),...

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

PPATK: Kejahatan Korupsi  Mencapai Rp195,7 T

    ASPEK.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkn sepanjang 2025 hingga Semester I-2026 telah menyampaikan 1.479...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN

  ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan korupsi yang melibatkan direksi BUMN...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In