ASPEK.ID, JAKARTA – Untuk melindungi masa depan perusahaan, orwegian Air dilaporkan mengajukan pailit agar mendapat perlindungan dari pengadilan setempat.
Perlindungan itu berupa pembebasan dari pembayaran utang selama 100 hari.
Dalam sebuah pernyataan, perusahaan berusaha untuk merestrukturisasi bisnis demi berjuang melewati pandemi covid-19 yang diestimasi membutuhkan waktu selama 5 bulan.
“Tujuan dari proses ini adalah untuk mengurangi utang, menyesuaikan ukuran armada dan mengamankan permodalan baru,” kata CEO Norwegian Air Jacob Schram, dikutip CNN, Kamis (19/11).
Perusahaan mengatakan bahwa keputusan untuk mencari perlindungan pengadilan dipakai untuk memastikan keberlangsungan perusahaan yang pada akhirnya berimbas pada pekerja, pelanggan, dan investor.
Norwegian Air berdiri pada 1993 dan berkembang pesat selama satu dekade terakhir. Namun keagresifan bisnis ini berujung pada tumpukan utang yang kini tak mampu dibayarkan.
Pada Rabu (18/11) lalu, perusahaan menyebutkan maskapai masih akan beroperasi di rute yang sangat terbatas akibat pandemi.
Saham perusahaan juga akan tetap diperdagangkan secara normal di Oslo Stock Exchange meski harga saham terjun bebas, kehilangan 98 persen dari nilainya di awal tahun.
Pada minggu lalu, maskapai menyatakan pihaknya membutuhkan uang tunai tambahan untuk dapat beroperasi hingga kuartal pertama tahun depan.























