• Latest
  • Trending

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit ke 2023, ini Alasannya

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

89 Calon Haji Ilegal Dicegah Berangkat dari Soetta

Hasil Hisab Tim Kemenag, Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026

Hasil Hisab Tim Kemenag, Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026

Nama Kapolresta Banda Aceh Dicatut Penipu, Warga Diminta Waspada

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Baru Berdiri 2025, Prabowo Sebut Danantara Sudah Jadi SWF Terbesar Dunia

Polisi Bubarkan Keramaian di Jakarta, 18 Warga Diamankan

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Patroli 24 Jam

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Kasat Narkoba Polres Kukar Terseret Kasus Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Kasat Narkoba Polres Kukar Terseret Kasus Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Siap Tempur, Persis Solo Incar Kemenangan Perdana di Laga Kandang

Persis Wajib Menang Lawan Dewa United demi Jaga Asa Bertahan di Super League

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril soal Film ‘Pesta Babi’: Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit ke 2023, ini Alasannya

by Aspek
September 16, 2021
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, PERBANKAN

Otoritas Jasa Keuangan | Foto: Republika]

OJK menerbitkan dua ketentuan yang memperpanjang masa kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 ke Maret 2023 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perpanjangan masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan tersebut diharapkan dapat meneruskan momentum pemulihan ekonomi serta mendorong pertumbuhan penyaluran kredit perbankan.

BacaJuga

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

89 Calon Haji Ilegal Dicegah Berangkat dari Soetta

Hasil Hisab Tim Kemenag, Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026

Nama Kapolresta Banda Aceh Dicatut Penipu, Warga Diminta Waspada

Baru Berdiri 2025, Prabowo Sebut Danantara Sudah Jadi SWF Terbesar Dunia

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Patroli 24 Jam

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perpanjangan kebijakan countercyclical sebagai langkah antisipatif dan lanjutan untuk mendorong optimalisasi kinerja perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi, dalam rangka menjaga momentum indikator perbankan yang sudah mengalami perbaikan serta untuk mempersiapkan bank dan debitur untuk kembali normal secara perlahan sehingga menghindari potensi gejolak setelah kebijakan ini berakhir,” kata Wimboh, Kamis (16/9/2021).

Pertama, POJK yang dikeluarkan terdiri dari POJK Nomor 17/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekononomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

“Kebijakan tersebut mencakup penilaian kualitas aset berdasarkan ketepatan pembayaran untuk kredit atau pembiayaan dengan plafon sampai dengan Rp10 miliar, penetapan kualitas lancar atas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi, serta penetapan kualitas kredit atau pembiayaan baru secara terpisah dari fasilitas existing,” tambahnya.

POJK ini merupakan Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekononomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Dalam ketentuan ini, masa berlaku kebijakan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan yang terdampak Covid-19 diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2023.

Kedua, POJK Nomor 18/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

POJK ini merupakan Perubahan Kedua atas POJK Nomor 34/POJK.03/2020 yang menegaskan mengenai pemberlakuan seluruh kebijakan bagi BPR dan BPRS sebagaimana diatur dalam POJK Kebijakan BPR/BPRS diperpanjang sampai 31 Maret 2023.

Komentar
Share15Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Juda Agung Digadang Jadi Ketua OJK Definitif, Begini Respons Komisi XI

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi XI DPR RI masih menanti laporan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kekosongan pimpinan lembaga...

Ketua OJK Mahendra Siregar dan 2 Pejabat Tinggi Mundur Berjamaah

Ketua OJK Mahendra Siregar dan 2 Pejabat Tinggi Mundur Berjamaah

ASPEK.ID, JAKARTA - Tiga pejabat puncak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengajukan pengunduran diri secara bersamaan. Ketua Dewan Komisioner OJK...

OJK Optimistis Kredit Perbankan Tetap Tumbuh Positif di Awal 2026

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan nasional tetap berada di jalur positif pada kuartal I...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

89 Calon Haji Ilegal Dicegah Berangkat dari Soetta

Hasil Hisab Tim Kemenag, Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026

Hasil Hisab Tim Kemenag, Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026

Nama Kapolresta Banda Aceh Dicatut Penipu, Warga Diminta Waspada

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In