• Latest
  • Trending
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Hotman Paris Turun Mendampingi

Hotman Paris: Cara Singapura Melawan Indonesia

Wamen Nezar: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Lebih Solid

Wamen Nezar Patria: Komdigi Cermati Penyebaran Mini Drama Unsur Pornografi, Kekerasan Seksual, Hingga Perjudian

Wapres Gibran Minta Penguatan dari Pertamina untuk Pelaku UMKM

Wapres Gibran Minta Penguatan dari Pertamina untuk Pelaku UMKM

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Bahlil: Pengurangan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Naikkan Usia Pensiun Hingga Umur 70 Tahun

Wapres Gibran Tinjau  Pendangkalan Sungai di Cilacap

Wapres Gibran Tinjau Pendangkalan Sungai di Cilacap

 100 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir Agustus

Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Jadi Harapan Bagi 45 Ribu Anak Jalanan

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Singapura Akan Gugat RI Bila Ada Pelanggaran Kontrak Gas

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

22 Napi Tipikor Berpotensi Bebas, Ada OC Kaligis, Setnov hingga Sejumlah Kepala Daerah

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Tercantum di LHKPN Bisa Dirampas

Rupiah Bangkit di Tengah Gejolak Global, BI Ungkap Kuncinya

Senin ini Rupiah Diprediksi Loyo Karena Faktor ini

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Komisioner KPU-Bawaslu Diusulkan Ditambah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Hotman Paris: Cara Singapura Melawan Indonesia

by Aspek
Oktober 27, 2026
in BERITA UTAMA, HUKUM
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Hotman Paris Turun Mendampingi

Hotman Paris Hutapea saat berada di Kejagung (Rumondang/detikcom)

 

ASPEK.ID, JAKARTA – Pengacara, Hotman Paris Hutapea mengatakan hubungan jual beli komoditas strategis seperti energi bumi dipastikan selalu diikat oleh kontrak dagang (commercial contract) yang sangat ketat.  Hal ini berkaitan keputusan pemerintah memangkas pasokan ekspor gas bumi ke Singapura. Kini muncul peringatan agar pemerintah meningkatkan kewaspadaan tingkat tinggi terhadap potensi perlawanan hukum atau gugatan ganti rugi dari pihak lawan melalui lembaga arbitrase internasional.

Di dalam dokumen tersebut, umumnya terdapat klausul yang menunjuk lembaga arbitrase internasional sebagai medium penyelesaian sengketa tunggal apabila terjadi wanprestasi atau pelanggaran kesepakatan pengiriman.

BacaJuga

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Tercantum di LHKPN Bisa Dirampas

Intelektual Dukung Prabowo Copot Menteri Haji

DPR: Apresiasi Kepemimpinan Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

 

“Hati-hati jangan sampai nanti pihak kita apakah itu badan usaha atau apa, digugat di arbitrase internasional, ganti rugi,” kata Hotman dikutip Senin (26/10/2026).

Hotman membedah lebih dalam mengenai risiko finansial yang mengintai keuangan negara. Gugatan ganti rugi di ranah arbitrase internasional tidak sekadar menghitung nilai barang yang gagal dikirim, melainkan terbagi menjadi dua jenis pembebanan yang sangat merugikan pihak tergugat. Pembebanan tersebut mencakup kerugian nyata (real damages) dan denda ganti rugi penghukuman (punitive damages).

 

“Punitive damages dalam common law atau penalty yang bisa jumlahnya sangat besar apalagi ini menyangkut kebutuhan gas di suatu negara,” ujar Hotman.

 

Ancaman paling fatal dari kekalahan di meja arbitrase menurutnya adalah penyitaan aset-aset strategis milik negara yang tersebar di yurisdiksi luar negeri. Putusan arbitrase asing dapat langsung dieksekusi lintas batas negara tanpa perlu peradilan ulang, apalagi pemerintah telah meratifikasi dan ikut meneken Konvensi New York ( New York Convention).

 

“Bahkan kapal kita yang sedang berlayar pun. Misalnya kapal minyak kita yang berlayar pun di laut bisa disita,” tegas Hotman.

 

Guna meyakinkan pemerintah bahwa ancaman ini bukanlah isapan jempol, ia mengungkap rekam jejak buruk pemerintah dalam menghadapi sengketa serupa. Ia mencatat bahwa hanya dalam rentang tahun 2026 berjalan ini saja, sudah terdapat tiga putusan arbitrase internasional yang mengalahkan negara dan berujung pada denda triliunan rupiah.

 

“Bahkan satu badan usaha dihukum membayar 2 triliun lebih, ini kasus kecil karena juga lalai atau dianggap melanggar kontrak tidak mensuplai gas ke luar negeri, dihukum 2,2 triliun. Bayangkan kalau kebutuhan satu negara kerugiannya bisa digugat di arbitrase internasional besar sekali belum lagi denda atau punitive damages,” urainya secara rinci.

 

Melihat eskalasi yang ada, ia memprediksi cepat atau lambat perlawanan hukum dari negara pulau tersebut akan segera berwujud gugatan resmi. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera menyiagakan tim hukum yang sangat profesional dan memiliki keahlian spesifik di bidang litigasi komersial guna melakukan mitigasi risiko di pengadilan internasional.

 

 

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Kabulkan Gugatan Pasal Penghinaan kepada Presiden

Jakarta -Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pasal penghinaan presiden...

ExxonMobil PHK 1.900 Karyawan

11 WNI Terima Ganti Rugi dari ExxonMobil di AS Soal Gugatan Penyiksaan

Sebanyak 11 warga desa Aceh yang mengaku diri mereka atau keluarga mereka mengalami kekerasan mengerikan lebih dari 20 tahun lalu...

PTUN Jakarta tidak Menerima Gugatan YLBHI Terhadap Pj Gubernur Aceh

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan tidak menerima Gugatan Koalisi Masyarakat SIpil yang diwakili Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In