• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

OTT KPK Tanpa Bukti dari Gubernur Aceh ke Gubernur Sulsel?

Cuaca Panas Bisa Picu Miastenia Gravis, Kenali Gejalanya!

Cuaca Panas Bisa Picu Miastenia Gravis, Kenali Gejalanya!

1.200 Personel Gabungan Amankan Duel Chelsea Vs AC Milan di SUGBK

1.200 Personel Gabungan Amankan Duel Chelsea Vs AC Milan di SUGBK

Kebakaran Bapenda DKI Padam, 2 Mobil Damkar Masih Siaga

Kebakaran Bapenda DKI Padam, 2 Mobil Damkar Masih Siaga

Tak Terima Dimarahi Nakhoda, ABK Bakar Kapal di Perairan Aru Maluku

Tak Terima Dimarahi Nakhoda, ABK Bakar Kapal di Perairan Aru Maluku

Tips Cek Hoaks Via WA & Situs Resmi

Penyebar Hoaks Bisa Dijerat Dengan UU Tipikor

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Perang dengan Iran

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

25,22 Juta Penduduk Indonesia Masih Miskin

BPS: Sensus Ekonomi 2026 Sudah 86 Persen

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Awasi Penerapan Digital ID, Nezar Patria: Lindungi Konsumen dan Pengguna Layanan

Nezar Patria: 3 Strategis Dosen Hadapi AI Generatif

Capital Inflow Indonesia Rp4,37 Triliun, Kepercayaan Global Meningkat

BI Ubah Uang Rusak jadi Medali

Telkom Bukukan Pendapatan Positif Rp75,3 Triliun di Paruh Pertama 2024

Telkom Pangkas 34 Entitas Usaha

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OTT KPK Tanpa Bukti dari Gubernur Aceh ke Gubernur Sulsel?

by Aspek
Februari 28, 2021
in NEWS, POLITIK
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Jumat (26/2/2021) malam.

Demikian kabar yang menyebutkan KPK telah melakukan OTT terhadap Nurdin Abdullah. Namun, benarkah KPK melakukan OTT tehadap sosok berprestasi tersebut?

Istri Nurdin Abdullah, Liestiaty menyebutkan bahwa suaminya sedang tidur dan dibangunkan karena ada petugas KPK yang mau bertemu di kediamannya.

BacaJuga

Cuaca Panas Bisa Picu Miastenia Gravis, Kenali Gejalanya!

1.200 Personel Gabungan Amankan Duel Chelsea Vs AC Milan di SUGBK

Kebakaran Bapenda DKI Padam, 2 Mobil Damkar Masih Siaga

Tak Terima Dimarahi Nakhoda, ABK Bakar Kapal di Perairan Aru Maluku

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

BPS: Sensus Ekonomi 2026 Sudah 86 Persen

Lies menyebutkan, KPK hendak bertemu Gubernur karena ingin meminta klarifikasi dan meminta Nurdin ke Jakarta, karena ada stafnya terlibat kasus sehingga membutuhkan keterangan Gubernur sebagai saksi.

Tidak ada berkas yang disita oleh KPK. Setelah dibangunkan, Nurdin mengikuti test antigen sebagai syarat naik pesawat. Pada Sabtu (27/2/2021), Nurdin dan anak buahnya tiba di KPK serta diperiksa secara intensif.

Lalu pada Minggu (28/2/2021), sosok penerima penghargaan antikorupsi ini ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebutan OTT KPK juga dialamatkan kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada Selasa, (3/7/2018) lalu. Irwandi ditangkap di Meuligoe (rumah jabatan dinas) Banda Aceh tanpa ada barang bukti.

Penangkapan ini setelah KPK menangkap ajudan Irwandi yakni Hendri Yuzal dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Irwandi yang dilantik gubernur Aceh pada Rabu, 5 Juli 2017 divonis tujuh tahun dan sekarang berada di Lapas Sukamiskin.

Mengapa penangkapan oleh KPK terhadap dua gubernur dan lain-lain disebut OTT? Padahal ketika ditangkap tidak ada barang bukti di tangan. Irwandi dan Nurdin ditangkap ketika di rumah dinas jabatan gubernur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat itu mengatakan, KPK mengacu pada Pasal 1 angka 19 KUHAP yang menjelaskan empat kondisi alternatif yang dapat dimaknai sebagai tangkap tangan.

Dua di antaranya, tangkap tangan dapat dilakukan saat peristiwa pidana terjadi, atau beberapa saat setelah peristiwa pidana terjadi.

“Dalam konteks ini, OTT dilakukan KPK beberapa saat setelah peristiwa pidana terjadi,” ujar Febri pada 2 Februari 2017.

Menurut Febri, sesuai UU, transaksi dapat dimaknai adanya suatu kesepakatan pemberian hadiah atau janji. Dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, suap tidak selalu berupa uang, tetapi juga janji.

“Kami juga pernah melakukan OTT dan tidak ditemukan uang karena ada transfer melalui rekening. Namun, ketika sudah ada janji dan bisa membuktikan komitmen, maka indikasi janji sudah ada,” kata Febri.

Anggota Panitia Khusus Angket di DPR, Muhammad Misbakhun, menilai ada perbedaan OTT oleh Polri dan KPK.

“Bedanya OTT KPK itu ada operasinya, by design-nya, ada penyadapannya,” kata Misbakhun, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Sementara itu, Polri dalam melakukan OTT saat bertugas di Satuas Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) tidak direncanakan.

Dia menambahkan, OTT yang dilakukan polisi di Satgas Saber Pungli murni karena menemukan pungli dengan seluruh barang buktinya.

Pansus Angket KPK sempat mempermasalahkan OTT yang dilakukan KPK karena OTT yang dilakukan KPK tidak tepat karena tidak selalu disertai barang bukti pada saat penangkapan.

Komentar
Share58Tweet36SendShareShare10Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

3 Minggu Berlalu, Gubernur Aceh Masih Positif Virus Corona

ASPEK.ID, ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang terinfeksi Covid-19 sejak 31 Mei lalu, hingga lebih tiga minggu atau hari...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Diminta Usut Permintaan Gubernur Aceh Rp500 M untuk Pilkada 2024

ASPEK.ID, JAKARTA - Komunikasi Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang buruk berdampak kepada masyarakat. Seharusnya dengan kondisi Nova yang sudah lebih dari...

Gubernur Aceh Nova Iriansyah Positif COVID-19

ASPEK.ID, ACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah dinyatakan positif Covid-19, usai melakukan tes usap atau swab PCR (polymerase chain reaction)...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In