• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

OTT KPK Tanpa Bukti dari Gubernur Aceh ke Gubernur Sulsel?

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

23 WNI Diduga Mau Haji Nonprosedural Digagalkan di Soetta

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KAI Buka Suara Usai Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Naik Penyidikan

PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Bawa Molotov dan Rundown Aksi, 101 Orang Diciduk Saat Hari Buruh di Jakarta

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

Demo May Day Memanas, Pos Polisi di Tamansari Bandung Dibakar

Demo May Day Memanas, Pos Polisi di Tamansari Bandung Dibakar

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Beli Saham Ojol Demi Turunkan Potongan Jadi 8 Persen

Kereta Argo Bromo Tabrak Mobil Pengantar Haji di Grobogan, 4 Meninggal

Kereta Argo Bromo Tabrak Mobil Pengantar Haji di Grobogan, 4 Meninggal

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OTT KPK Tanpa Bukti dari Gubernur Aceh ke Gubernur Sulsel?

by Aspek
Februari 28, 2021
in NEWS, POLITIK
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Jumat (26/2/2021) malam.

Demikian kabar yang menyebutkan KPK telah melakukan OTT terhadap Nurdin Abdullah. Namun, benarkah KPK melakukan OTT tehadap sosok berprestasi tersebut?

Istri Nurdin Abdullah, Liestiaty menyebutkan bahwa suaminya sedang tidur dan dibangunkan karena ada petugas KPK yang mau bertemu di kediamannya.

BacaJuga

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

23 WNI Diduga Mau Haji Nonprosedural Digagalkan di Soetta

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

KAI Buka Suara Usai Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Naik Penyidikan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lies menyebutkan, KPK hendak bertemu Gubernur karena ingin meminta klarifikasi dan meminta Nurdin ke Jakarta, karena ada stafnya terlibat kasus sehingga membutuhkan keterangan Gubernur sebagai saksi.

Tidak ada berkas yang disita oleh KPK. Setelah dibangunkan, Nurdin mengikuti test antigen sebagai syarat naik pesawat. Pada Sabtu (27/2/2021), Nurdin dan anak buahnya tiba di KPK serta diperiksa secara intensif.

Lalu pada Minggu (28/2/2021), sosok penerima penghargaan antikorupsi ini ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebutan OTT KPK juga dialamatkan kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada Selasa, (3/7/2018) lalu. Irwandi ditangkap di Meuligoe (rumah jabatan dinas) Banda Aceh tanpa ada barang bukti.

Penangkapan ini setelah KPK menangkap ajudan Irwandi yakni Hendri Yuzal dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Irwandi yang dilantik gubernur Aceh pada Rabu, 5 Juli 2017 divonis tujuh tahun dan sekarang berada di Lapas Sukamiskin.

Mengapa penangkapan oleh KPK terhadap dua gubernur dan lain-lain disebut OTT? Padahal ketika ditangkap tidak ada barang bukti di tangan. Irwandi dan Nurdin ditangkap ketika di rumah dinas jabatan gubernur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat itu mengatakan, KPK mengacu pada Pasal 1 angka 19 KUHAP yang menjelaskan empat kondisi alternatif yang dapat dimaknai sebagai tangkap tangan.

Dua di antaranya, tangkap tangan dapat dilakukan saat peristiwa pidana terjadi, atau beberapa saat setelah peristiwa pidana terjadi.

“Dalam konteks ini, OTT dilakukan KPK beberapa saat setelah peristiwa pidana terjadi,” ujar Febri pada 2 Februari 2017.

Menurut Febri, sesuai UU, transaksi dapat dimaknai adanya suatu kesepakatan pemberian hadiah atau janji. Dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, suap tidak selalu berupa uang, tetapi juga janji.

“Kami juga pernah melakukan OTT dan tidak ditemukan uang karena ada transfer melalui rekening. Namun, ketika sudah ada janji dan bisa membuktikan komitmen, maka indikasi janji sudah ada,” kata Febri.

Anggota Panitia Khusus Angket di DPR, Muhammad Misbakhun, menilai ada perbedaan OTT oleh Polri dan KPK.

“Bedanya OTT KPK itu ada operasinya, by design-nya, ada penyadapannya,” kata Misbakhun, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Sementara itu, Polri dalam melakukan OTT saat bertugas di Satuas Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) tidak direncanakan.

Dia menambahkan, OTT yang dilakukan polisi di Satgas Saber Pungli murni karena menemukan pungli dengan seluruh barang buktinya.

Pansus Angket KPK sempat mempermasalahkan OTT yang dilakukan KPK karena OTT yang dilakukan KPK tidak tepat karena tidak selalu disertai barang bukti pada saat penangkapan.

Komentar
Share57Tweet36SendShareShare10Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

3 Minggu Berlalu, Gubernur Aceh Masih Positif Virus Corona

ASPEK.ID, ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang terinfeksi Covid-19 sejak 31 Mei lalu, hingga lebih tiga minggu atau hari...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Diminta Usut Permintaan Gubernur Aceh Rp500 M untuk Pilkada 2024

ASPEK.ID, JAKARTA - Komunikasi Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang buruk berdampak kepada masyarakat. Seharusnya dengan kondisi Nova yang sudah lebih dari...

Gubernur Aceh Nova Iriansyah Positif COVID-19

ASPEK.ID, ACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah dinyatakan positif Covid-19, usai melakukan tes usap atau swab PCR (polymerase chain reaction)...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

23 WNI Diduga Mau Haji Nonprosedural Digagalkan di Soetta

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In