Dosen Departemen Teknik Infrastruktur Sipil, Fakultas Vokasi ITS, Dr Machsus ST MT membantah pernyataan tol di RI tidak aman. Ini berkaitan dengan kecelakaan di Tol Jombang yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya.
Machsus menyebutkan setiap perkerasan jalan, resistance dan gesekannya berbeda-beda. Tapi ketika digunakan untuk perkerasan jalan, sudah memenuhi standar minimal layak uji fungsi.
“Sesungguhnya tidak ada persoalan dengan itu. Sudah memenuhi standar minimal, tidak mungkin kalau tidak memenuhi lalu digunakan. Faktualnya hampir seluruh jalan tol menggunakan perkerasan beton semen. Dan di mana-mana juga begitu, bukan hanya di Indonesia. Agak berlebihan kalau itu dijadikan suatu alasan utama untuk kecelakaan,” jelas Machsus, Jumat (5/11/2021).
“Kalau tol untuk kecepatan rendah gimana? Agak unik pernyataannya. Namanya jalan bebas hambatan itu didesain dengan kecepatan rencana jalan itu variatif. Ada pembatasan ketika ada tanjakan dan turunan tajam, termasuk di jalan tol,” tambahnya dikutip dari detik.
Machsus menerangkan, ketika jalan dibangun dengan geometrik terdapat rambu-rambu batas kecepatan. Misalkan 80 atau 100 km/jam. Hal itu karena menyesuaikan dengan kondisi geometrik jalannya.
“Penyebab kecelakaan lalu lintas itu ada banyak hal. Ada faktor manusianya, lingkungan, prasarana jalan atau kendaraannya,” ujarnya.
Faktor sarpras jalan, seperti jalannya berlubang dan lainnya. Sehingga kendaraan harus minggir dan memiliki potensi kecelakaan. Tetapi di tol, pada umumnya kondisi jalan baik dan terawat, karena itu jalan berbayar.
Tetapi yang biasanya sulit dikontrol jalan tol itu batas kecepatan. Jadi kalau mengendarai kendaraan apa lagi kendaraannya bagus, mewah, maka nginjak pedal gas dalam kecepatan 100 km/jam serasa lambat. Sehingga banyak pengendara tak terasa, dan itu memang dari berbagai studi banyak menjadi faktor terjadinya kecelakaan.
“Sebelum tol dioperasikan selalu dilakukan uji layak fungsi, apakah jalan tol itu sudah layak fungsi atau tidak. Kalau tidak recommended biasanya belum dioperasikan,” jelasnya..
Disebutkan pembatas beton di tengah tol berrisiko lebih besar pada saat kecelakaan. Pembatas bukan untuk ditabrak, melainkan membantu agar tidak terjadi crossing.
“Masing-masing lajur terpisah. Beberapa studi antara jalan divided dan individed. Antara ada asparator (pembatas) dan tidak ada pembatas itu risiko lebih besar potensi kecelakaannya kalau jalan tidak ada pembatas. Asparator bukan untuk ditabrak,” katanya.
Ketika disinggung apakah tol di Indonesia aman dilewati dengan kecepatan tinggi? Dia menjelaskan, kaidah pembangunan jalan tol sudah mengikuti standar yang ada. Berdasarkan standar taraf internasional pun juga sama.
“Di Indonesia diterjemahkan sesuai dengan kelembagaan yang berwenang. Substansinya sama, maka jalan itu, jalan tol dioperasikan kalau memenuhi standar. Sebelum uji layak fungsi tidak boleh. Bukan hanya jalan tol, jalan arteri tidak berbayar pun harus lolos uji layak fungsi,” jelas.
Perbandingan konstruksi jalan tol beton dan aspal dinilai relatif sama. Perbedaannya adalah ketahanan bahan tersebut. Jika beton lebih lama dan aspal lebih cepat untuk membutuhkan perawatan. Oleh karena itu, semua tol di Indonesia menggunakan skid resistance.
“Kenapa ada pergerakan jalan beton? Karena materialnya. Masing-masing punya keunggulan dan kelebihan beton lebih awet umurnya 40-50 tahun. Ketika pergerakan fleksibel aspal sekitar 5-10 tahun harus dilakukan banyak perawatan. Kalau jalan tol banyak terganggu oleh perbaikan rutin, maupun perbaikan insidentil akan mengganggu jalan tol. Sehingga banyak jalan tol yang hampir semuanya menggunakan skid resistance. Yang penting batas kecepatan bisa ditaati pengguna jalan,” tutupnya.















