ASPEK.ID, JAKARTA – Pengguna jalan yang hendak menuju kawasan Pluit melalui Exit Tol Jembatan Tiga perlu mengatur ulang rute perjalanan. Akses keluar tol menuju Pluit akan ditutup sementara mulai Jumat, 4 September 2026 pukul 22.00 WIB hingga 31 Juli 2027.
Penutupan dilakukan di ruas Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Kebijakan ini diberlakukan karena adanya pekerjaan pembangunan Harbour Road (HBR) II Elevated yang beririsan dengan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono.
Operator jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menyebut penutupan sementara dilakukan untuk mendukung kelancaran proyek sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan petugas di lapangan.
Direktur CMNP Djoko Sapto M. Mulyo mengatakan pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses pembangunan berlangsung.
“Penutupan sementara ini merupakan upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan pekerjaan pembangunan dapat berjalan optimal dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan maupun petugas di lapangan,” kata Djoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Djoko, proyek Harbour Road II Elevated merupakan bagian dari pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono. Infrastruktur tersebut ditargetkan meningkatkan kapasitas jalan tol, memperkuat konektivitas antarkawasan, mengurangi kemacetan, serta mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa.
Selama masa penutupan, CMNP bersama instansi terkait telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif bagi pengguna jalan.
Bagi pengguna jalan yang menuju Jalan Gedong Panjang dan Jalan Pluit Selatan Raya, disarankan keluar melalui Exit Tol Sunda Kelapa/Glodok.
Sementara itu, pengguna jalan yang menuju Jalan Prof. Dr. Latumeten diarahkan keluar melalui Exit Tol Angke/Pejagalan/Glodok.
CMNP mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi waktu perjalanan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas selama rekayasa lalu lintas diterapkan hingga proyek selesai pada akhir Juli 2027. []















