ASPEK.ID, JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank secara resmi menutup kantornya di Prosperity Tower, Lantai 1 District 8 Sudirman Central Business District (SCBD), Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan.
Penutupan yang dilakukan sejak Sabtu (25/7) lalu hingga 14 hari ke depan ini menyusul setelah beberapa pegawai dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona jenis baru atau Covid-19.
Awalnya, salah seorang pegawai institusi keuangan milik pemerintah tersebut dinyatakan positif corona beberapa hari lalu. Dari hasil penelusuran, ditemukan lagi beberapa karyawan yang terinfeksi Covid-19.
“Kami memutuskan untuk melakukan lockdown seluruh area kantor di District 8 mulai 25 juli hingga 14 hari ke depan,” kata Corporate Secretary Eximbank Agus Windarto dalam keterangan tertulis LPEI, Senin (27/7).
Penyemprotan disinfektan telah dilakukan sejak Kamis (23/7) di kantor Eximbank. Sedangkan pihak pengelola gedung juga menyemprot cairan antiseptik di seluruh area umum Prosperity Tower.
LPEI juga menyampaikan penyesalannya atas munculnya penularan Covid-19. LPEI akan mengikuti langkah otoritas kesehatan dan pengelola gedung demi mencegah penyebaran penyakit ini.
“Kami telah bekerja sama dengan Manajemen Operasional Properti di Jakarta untuk menangani situasi ini dan benar-benar menghargai serta sangat berterima kasih atas dukungan dan kerja sama nya,” tandasnya.
Sementara itu Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyoroti kenaikan kasus corona di perkantoran.
Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7), dia meminta satuan tugas di daerah serta operator fasilitas dan gedung rutin memantau kondisi ini.
“Mohon petugas atau warga di fasilitas tersebut untuk lebih meningkatkan kedisiplinan,” kata Wiku.























