• Latest
  • Trending
Kapal pelni

Pelni Imbau Penumpang Kapal Lengkapi Syarat Perjalanan

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Kapal Tanker Disulap Jadi Fasilitas Migas di Laut Natuna

Kemlu Ungkap Posisi Terakhir Kapal Tanker Iran yang Masuk Perairan RI

Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Ini Penjelasan Kemenag

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Afiliasi ISIS di Sulteng

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Rosan Ungkap Alasan Danantara Masuk GoTo

BSI Siap Antisipasi Lonjakan Permintaan Emas di Tengah Gejolak Global

Kinerja 2025 Moncer, BSI Bagikan Dividen Rp1,51 T

Polisi Ancam Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati Jika Mangkir Lagi

Polisi Ancam Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati Jika Mangkir Lagi

Prabowo Restui 7 Jurus BI Jaga Rupiah, dari Intervensi hingga Batasi Dolar

Harga Emas Antam Kembali Melonjak pada Rabu

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Terungkap! Calon Jemaah Haji yang Dicegah di Bandara Soetta Rogoh Rp 220 Juta

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pelni Imbau Penumpang Kapal Lengkapi Syarat Perjalanan

by Zamzami Ali
Agustus 11, 2021
in BUMN
Kapal pelni

Foto: Dok Pelni

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) kembali mengimbau seluruh pelaku perjalanan dengan kapal PELNI untuk melengkapi dokumen persyaratan perjalanan dan mematuhi protokol kesehatan selama pelayaran.

Himbauan ini merespon kebijakan Pemerintah atas perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 mendatang. 

Manager Humas, Kelembagaan, & CSR PT PELNI Idayu Adi Rahajeng menyampaikan penumpang yang melakukan perjalanan lintas wilayah dengan penerapan level PPKM yang berbeda, wajib memenuhi ketentuan persyaratan perjalanan pada wilayah yang menerapkan PPKM level tertinggi.

BacaJuga

Rosan Ungkap Alasan Danantara Masuk GoTo

Danantara Beli Saham Ojol Demi Turunkan Potongan Jadi 8 Persen

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

Rosan Bertemu Bos Temasek, Bahas Investasi Energi Terbarukan RI

Danantara Bahas Masa Depan Garuda, Singgung Kesehatan Keuangan

Di Tengah Gejolak Timur Tengah, Danantara Bidik 4 Sektor Strategis

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masing-masing pemerintah daerah memiliki peraturan yang berbeda dan harus dipatuhi oleh penumpang kapal PELNI dalam rangka pelaksanaan PPKM ini,” katanya dalam siaran eprs, dikutip Rabu (11/8). 

Idayu menambahkan ketentuan perjalanan dengan kapal PELNI masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.

Sama seperti periode PPKM sebelumnya, untuk berpergian dengan kapal PELNI seluruh calon penumpang wajib untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal tahap pertama. Jika penumpang belum melakukan vaksinasi karena alasan medis, wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis. 

Selain itu wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif PCR Test dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Seluruh penumpang juga diwajibkan mengisi aplikasi e-HAC Indonesia dan selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan. 

“Dokumen perjalanan tersebut akan diverifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat. Jika ditemukan adanya pelanggaran atas keabsahan dokumen perjalanan maka menjadi tanggung jawab penumpang selaku pelaku perjalanan,” tegasnya. 

Sebagai informasi, selama masa PPKM diterapkan sejak 3 Juli 2021 hingga 9 Agustus 2021 kemarin, Perusahaan mencatat masih dapat mengangkut sejumlah 131.719 penumpang dengan armada kapal penumpang dan perintis.

Idayu merinci sebanyak 115.363 penumpang telah diangkut dengan kapal penumpang dan 16.356 telah diangkut dengan kapal perintis. 

Selama pelayaran, seluruh penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan menghindari makan bersama).

“Kami juga menghimbau agar penumpang dapat menggunakan masker medis dengan benar, yakni menutupi area hidung dan mulut serta mengurangi aktivitas komunikasi baik secara langsung ataupun melalui telepon,” himbaunya. 

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan kapal PELNI dapat mengakses akun media sosial PELNI @Pelni162 atau website resmi Perusahaan www.pelni.co.id. Informasi seputar kebijakan perjalanan dengan kapal PELNI dimasa PPKM juga dapat ditanyakan melalu call center 021-162 dan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162. 

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas. 

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas.

PELNI juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 9 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak. 

Komentar
Share23Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pelni Dirombak, Yahya Kuncoro Promosi Jadi Direktur

Pelni Ekspansi ke Sektor Logistik, Siapkan Modal Rp1 Triliun

Pelni menyiapkan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) Rp1 triliun untuk ekspansi ke sektor logistik dan maritim pada 2023....

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Penghapusan Syarat PCR-Antigen Bagi Penerima Vaksin Lengkap Diapresiasi

Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menghapus syarat tes PCR maupun antigen untuk pelaku perjalanan dalam...

Akses Jabodetabek Disekat, Polisi Sebar 19 Titik Pospam

Pelonggaran Syarat Perjalanan Domestik, Pemerintah Perlu Hati-hati

Pemerintah belum lama ini mencabut kewajiban tes Covid-19 seperti antigen dan PCR pada perjalanan dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Kapal Tanker Disulap Jadi Fasilitas Migas di Laut Natuna

Kemlu Ungkap Posisi Terakhir Kapal Tanker Iran yang Masuk Perairan RI

Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Ini Penjelasan Kemenag

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In