• Latest
  • Trending
Cara Pindah TPS Pemilu 2024

Pindah Memilih di Pemilu 2024  Tidak Bisa Coblos Caleg

9 Perusahaan Indonesia yang Masuk Daftar Forbes Global 2000 tahun 2024

BRI Bagi Dividen Rp52,1 T ke Pemegang Saham

Satgas Pangan Polri Terbitkan Edaran Pembatasan Penjualan Sembako

Bulog Ajak Masyarakat Tahu  Mutu Beras Standar

Kepala BGN Gemas Seolah MBG Habiskan Anggaran Negara

PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih

Dari Bendungan hingga Labuan Bajo, Jejak Jokowi yang Sulit Dipisahkan dari NTT

Jokowi: NTT Berpotensi Jadi Sentra Rumput Laut, ada 2 Masalah Utama

Prabowo Ramal Perang Rusia-Ukraina Bisa Lebih Lama dari PD II

Prabowo Ramal Perang Rusia-Ukraina Bisa Lebih Lama dari PD II

Gedung Umat Islam akan Dibangun di Kawasan HI, Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

Survei IDM: 81,5% Publik Puas Kinerja Prabowo

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo: Tunjukkan Negara Mana yang Berhasil tapi Elitenya Ribut

Mendes: Waspadai Hoaks Kopdes di Medsos

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Evaluasi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang

Beda Penampilan, Jokowi Berangkat ke NTT Tanpa Kemeja dan Topi PSI

Jokowi Bagikan Kaus Sepanjang Jalan di NTT

Kasus Corona Termuda di Inggris Dialami Bayi Baru Lahir

Bukan Sekadar Nama, Ini Alasan Warga Wonosobo Beri Bayinya Nama MBG

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pindah Memilih di Pemilu 2024  Tidak Bisa Coblos Caleg

by Aspek
Desember 27, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, POLITIK
Cara Pindah TPS Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemilih yang pindah tempat memilih di luar daerah pemilihan (dapil) asalnya akan kehilangan hak untuk mencoblos calon legislatif (caleg), baik caleg DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPD RI, maupun DPR RI. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, ketentuan itu tersebut ada dalam UU No. 7/2017 (UU Pemilu).

Oleh sebab itu, lanjutnya, orang yang pindah memilih di luar dapil hanya akan bisa mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden.

BacaJuga

BRI Bagi Dividen Rp52,1 T ke Pemegang Saham

Bulog Ajak Masyarakat Tahu  Mutu Beras Standar

Kepala BGN Gemas Seolah MBG Habiskan Anggaran Negara

PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih

Jokowi: NTT Berpotensi Jadi Sentra Rumput Laut, ada 2 Masalah Utama

Prabowo Ramal Perang Rusia-Ukraina Bisa Lebih Lama dari PD II

“Di UU Pemilu ditentukan, kalau orang pindah milih lintas dapil maka dia tidak berhak atau kehilangan haknya untuk memilih wakilnya di dapil di mana dia terdaftar di DPT [daftar pemilih tetap],” ungkap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Dia mencontohkan, jika A yang beralamat KTP di Kota Depok ingin pindah memilih di DKI Jakarta maka dapilnya akan berbeda. Otomatis, Si A kehilangan hak memilih caleg di dapil Kota Depok.

“Dia kehilangan hak suara untuk memilih DPRD Kota Depok, DPRD Provinsi Jabar, kemudian DPD Jabar, DPR RI yang mewakili Kota Depok yang dia bisa hanya memilih di situ,” ujarnya.

Hasyim mengatakan, pemilih dapat mengecek dapilnya di laman cekdptonline.kpu.go.id. Bahkan, ujar Hasyim, dalam laman tersebut juga disediakan fitur untuk mengurus pindah tempat memilih.

“Caranya [pindah memilih] adalah melakukan proses permohonan atau permintaan pindah milih, diurus lewat PPS di tingkat desa/kelurahan, PPK (Panitia Pemikhan tingkat Kecamatan) lalu KPU Kab/kota, atau KPU Provinsi atau KPU pusat,” jelasnya.

Menurut ketentuan yang berlaku, batas waktu pindah memilih ada H-7 pemungutan suara. Dalam kasus Pemilu 2024, artinya paling lambat mengurus pindah memilih pada 7 Februari 2024.

Komentar
Share36Tweet22SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KPU: Cagub-Cawagub 31 Tahun, Walikota dan Bupati 25 Tahun Saat Pelantikan

Putusan Sidang DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait aduan dari perempuan...

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Anggaran Pemilu Rp 71,3 Triliun, Pemerintah Harus Transparan

Dewan Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Agung Sedayu, mengingatkan agar pemerintah benar-benar transparan soal anggaran pemilu 2024. Pasalnya, dana tersebut...

Gibran Di-bully di Medsos,  Jangan Apatis

Gibran Hanya Mau Datang pada Debat KPU

Gibran Rakabuming Raka membeberkan alasan dirinya hanya datang ke debat capres dan cawapres yang resmi dari KPU. Gibran mengaku hal...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

9 Perusahaan Indonesia yang Masuk Daftar Forbes Global 2000 tahun 2024

BRI Bagi Dividen Rp52,1 T ke Pemegang Saham

Satgas Pangan Polri Terbitkan Edaran Pembatasan Penjualan Sembako

Bulog Ajak Masyarakat Tahu  Mutu Beras Standar

Kepala BGN Gemas Seolah MBG Habiskan Anggaran Negara

PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In