ASPEK.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat adanya peningkatan korban tewas akibat kecelakaan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat hingga 40 persen. Persentase ini lebih tinggi dibanding pada periode PSBB transisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (1/10), mengatakan dalam 14 hari saat PSBB transisi (31 Agustus-14 September 2020), jumlah korban tewas kecelakaan sebanyak 10 orang.
Sedangkan pada masa PSBB ketat (14-27 September 2020), angka korban tewas mencapai 14 orang.
“Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama 14 hari di masa PSBB transisi mencapai 168 kasus, sedangkan di masa PSBB Jakarta mengalami peningkatan 1 persen atau sebanyak 169 kasus,” ujar Kombes Sambodo.
Sementara itu, volume kendaraan bermotor satu minggu sebelum PSBB Jakarta mencapai 18,91 persen. Sedangkan satu minggu selama PSBB, volume kendaraan mengalami peningkatan hingga 21,45 persen.
Kenaikan volume kendaraan ini berbanding lurus dengan jumlah pelanggaran di wilayah DKI Jakarta. Selama 1 minggu masa PSBB transisi (7-13 September), polisi mencatat angka pelanggaran mencapai 21.908 kasus.