• Latest
  • Trending

PTUN Jakarta tidak Menerima Gugatan YLBHI Terhadap Pj Gubernur Aceh

Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet Menguat, Istana Masih Bahas Jabatan yang Cocok

Said Iqbal Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Penasihat Presiden Besok

Bursa Ketum PBNU 2026 Mengemuka, Ini Nama-nama yang Beredar

Bursa Ketum PBNU 2026 Mengemuka, Ini Nama-nama yang Beredar

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Sultan Brunei Rombak Kabinet, Pangeran Abdul Mateen Ditunjuk Jadi Menlu

Sultan Brunei Rombak Kabinet, Pangeran Abdul Mateen Ditunjuk Jadi Menlu

Prabowo Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Korsel Pasang AC di Penjara Demi Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem

Korsel Pasang AC di Penjara Demi Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem

Purbaya Yakin RI Jauh dari Krisis 1998, Sebut Fiskal dan Ekonomi Masih Kuat

Purbaya Yakin RI Jauh dari Krisis 1998, Sebut Fiskal dan Ekonomi Masih Kuat

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Terminal 2 Bandara Soetta Berasap, Ini Faktanya

Bos BI Bertemu Dasco-Purbaya, Sepakati 2 Jurus Jaga Rupiah

KPK Angkut Moge hingga Mobil Mewah Usai Geledah Rumah Silmy Karim

KPK Angkut Moge hingga Mobil Mewah Usai Geledah Rumah Silmy Karim

Gunung Lewotobi di NTT Meletus, Bandara Maumere Ditutup

Gunung Lewotobi di NTT Meletus, Bandara Maumere Ditutup

Bungkam Oman 3-0, Indonesia Sudahi Penantian 38 Tahun

Bungkam Oman 3-0, Indonesia Sudahi Penantian 38 Tahun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

PTUN Jakarta tidak Menerima Gugatan YLBHI Terhadap Pj Gubernur Aceh

by Aspek
April 17, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, POLITIK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan tidak menerima Gugatan Koalisi Masyarakat SIpil yang diwakili Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai kuasa penggugat.

YLBHI melayangkan gugatan kepada Presiden Republik Indonesia Sebagai Tergugat 1 dan Menteri Dalam Negeri sebagai Tergugat 2 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, 8 November 2023 tahun lalu, terkait pengangkatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 394/6/TF/2022/PTUN.JKT.

BacaJuga

Said Iqbal Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Penasihat Presiden Besok

Bursa Ketum PBNU 2026 Mengemuka, Ini Nama-nama yang Beredar

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Sultan Brunei Rombak Kabinet, Pangeran Abdul Mateen Ditunjuk Jadi Menlu

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Korsel Pasang AC di Penjara Demi Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar bahwa YLBHI telah mengajukan gugatan terkait perbuatan melawan hukum penguasa akibat penetapan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Jadi gugatannya perbuatan melawan hukum penguasa,” kata Direktur LBH Banda Aceh Syahrul.

Pj Gubernur Achmad Marzuki menunjuk Ifdhal Mahmuddin dan Farza Lawfirm sebagai kuasa hukumnya, yang kemudian mengajukan diri sebagai Tergugat Intervensi dan majelis hakim menerima permohonannya sebagai tergugat Intervensi.

Pada Senin (17/4) siang ini majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan:
Dalam Eksepsi:

Menerima Eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat II Intervensi mengenai Legal standing/ kepentingan yang dirugikan untuk mengajukan Gugatan,;

Dalam Pokok Perkara:

  1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima;
  2. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. .000,-(empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);

J Kamal Farza, SH., MH, salah satu kuasa hukum Achmad Marzuki mengatakan, pihaknya belum menerima Salinan putusan secara lengkap. Tetapi dari pemberitahuan yang dia terima dari e-court, Kamal mengkonfirmasi, bahwa benar PTUN Jakarta sudah membacakan putusan, dan menyatakan gugatan YLBHI itu tidak diterima.

“Benar sudah putus, Pak Achmad Marzuki sah sebagai Pj Gubernur Aceh, dan bisa melanjutkan kiprahnya memimpin pemerintahan di Aceh,” ujarnya.

Komentar
Share28Tweet18SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

ExxonMobil PHK 1.900 Karyawan

11 WNI Terima Ganti Rugi dari ExxonMobil di AS Soal Gugatan Penyiksaan

Sebanyak 11 warga desa Aceh yang mengaku diri mereka atau keluarga mereka mengalami kekerasan mengerikan lebih dari 20 tahun lalu...

Di Makam Cut Nyak Dhien, Mahasiswa S2 Minta Jokowi Evaluasi Pj Gubernur Aceh

Ketua Ikatan Mahasiswa Pascasarjana  (IMPAS) Aceh - Jakarta  Nazarullah SE meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tito...

Pj Gubernur Aceh Didesak Kirim Tim ke Lokasi Banjir

Geuchik Gampong Tanjong Reungkam, Tgk. Kamal, didampingi oleh Kepala Kaur Pemerintahan Tgk. Jamri dan Anggota Tuha 4 Gampong Syukri bersama...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet Menguat, Istana Masih Bahas Jabatan yang Cocok

Said Iqbal Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Penasihat Presiden Besok

Bursa Ketum PBNU 2026 Mengemuka, Ini Nama-nama yang Beredar

Bursa Ketum PBNU 2026 Mengemuka, Ini Nama-nama yang Beredar

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Sultan Brunei Rombak Kabinet, Pangeran Abdul Mateen Ditunjuk Jadi Menlu

Sultan Brunei Rombak Kabinet, Pangeran Abdul Mateen Ditunjuk Jadi Menlu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In