ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian PUPR melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) pada anggaran 2021 untuk menyerap tenaga kerja 777.206 dengan anggaran Rp 12,06 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
Diharapkan manfaatnya dapat langsung memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19.
Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok.
“Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical and social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Basuki, Minggu (10/1/2021).
Untuk program infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) yang dilaksanakan dengan skema PKT dialokasikan anggaran Rp 3,23 triliun yang dilaksanakan oleh seluruh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS/BWS), Ditjen SDA Kementerian PUPR yang tersebar di 34 Provinsi.
Alokasi anggaran tersebut disalurkan melalui 7 kegiatan yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di 10 ribu lokasi senilai Rp 2,25 triliun dan pembuatan Akulfer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH) senilai Rp 70,8 miliar tersebar di 265 lokasi.