ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian BUMN dalam waktu dekat akan melakukan perombakan terhadap manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero).
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa, pergantian tersebut dikarenakan berakhirnya masa jabatan sejumlah pengurus saat ini.
“(Manajemen) Pupuk Indonesia itu yang jatuh tempo cukup banyak tahun 2020 ini. Pada Maret-April nanti” ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/2).
Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dikatakan sosok yang juga menjabat sebagai Wakil Komisaris PT Pertamina itu, tentu akan mencari pengganti Direksi maupun Komisaris yang selesai bertugas tersebut.
“BUMN yang jatuh tempo dan sudah habis masanya itu kan akan dicari penggantinya,” ujar Budi Gunadi Sadikin.
Profil PT Pupuk Indonesia
PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) adalah perusahaan induk BUMN bidang pupuk. Perusahaan ini dulu bernama PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) yang merupakan perusahaan pupuk berbasis di Palembang, Sumatra Selatan dan perubahan nama disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHU-17695.AH.01.02 Tahun 2012.
Pada 2012, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No AHU-17695.AH.01.02.Tahun 2012, PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) berganti nama menjadi PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Beberapa anak perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi pupuk adalah: PT Pupuk Sriwijaya, PT Pupuk Kalimantan, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT ASEAN Aceh Fertilizer.
Adapun anak perusahaan yang bergerak dalam bidang selain produksi pupuk adalah PT Mega Eltra, PT Rekayasa, PT Pupuk Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Energi, PT Pupuk Indonesia Pangan.
















