ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada November 2019, Indonesia mengalami inflasi sebesar 0,14 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 138,60.
Inflasi merupakan suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara berkelanjutan. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi.
Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.
Dari 82 kota IHK, 57 kota mengalami inflasi dan 25 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manado sebesar 3,30 persen dengan IHK sebesar 140,99 dan terendah terjadi di Malang sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 136,92.
Sementara deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 1,06 persen dengan IHK sebesar 146,21 dan terendah terjadi di Batam dan Denpasar masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 137,96 dan 133,54.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,37 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,25 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,12 persen, kelompok sandang sebesar 0,03 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,23 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,02 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2019 sebesar 2,37 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2019 terhadap November 2018) sebesar 3,00 persen.
Komponen inti pada November 2019 mengalami inflasi sebesar 0,11 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–November) 2019 sebesar 2,91 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (November 2019 terhadap November 2018) sebesar 3,08 persen.