ASPEK.ID, JAYAPURA – Kericuhan yang terjadi usai pertandingan Persipura melawan Adhyaksa FC di Jayapura, Papua, berbuntut panjang. Polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean mengatakan seluruh tersangka kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
“Dalam proses penanganan perkara ricuh Persipura versus Adhyaksa, penyidik Polres Jayapura telah melakukan penahanan terhadap 17 tersangka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Markus, Selasa (19/5).
Ke-17 tersangka masing-masing berinisial SPN, APM, ISO, MZW, OJW, RRW, BM, JMR, SEK, ABM, AM, TD, EW, LP, KY, DAW, dan ANW.
Polisi mengungkap para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana saat kerusuhan terjadi, mulai dari pengeroyokan hingga pembakaran fasilitas stadion.
“Penanganan perkara dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi kerusuhan, pengeroyokan, perusakan, pencurian, penganiayaan, hingga pembakaran fasilitas yang terjadi di area stadion,” ucapnya.
“Dalam proses tersebut, para pelaku secara sadar mengakui perbuatannya serta dilakukan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Selain proses pidana, polisi juga menyebut ada dua perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah adanya kesepakatan dari kedua pihak.
Diketahui, kericuhan terjadi setelah pertandingan Persipura melawan Adhyaksa FC pada Jumat (8/5) di Jayapura, Papua. []






















