ASPEK. ID, JAKARTA – WhatsApp (WA) segera memberlakukan kebijakan baru privasi pada platformnya mulai 15 Mei 2021, setelah diperpanjang dari 8 Februari 2021.
WA beralasan ada pengguna yang kebingungan dengan kebijakan itu. Termasuk menyebarnya disinformasi hingga menimbulkan keresahan.
“WA memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu untuk pengguna meninjau dan menerima pembaruan ini hingga tanggal 15 Mei 2021,” jelas pihak WhatsApp dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (6/5/2021).
Dalam aturan itu, akan ada opsi baru bagi orang yang mengirim pesan dalam WA bisnis. Ini akan memberikan informasi soal cara perusahaan mengumpulkan dan menggunakan data.
Lalu bagaimana jika Anda menolak aturan ini? WA memberi waktu selama 120 hari agar Anda berpikir lagi soal keputusan yang kamu buat.
Dalam waktu 120 hari, akun akan masuk dalam kategori tidak aktif dengan fungsi membaca DNA menulis pesan tidak dapat digunakan. Namun masih dapat menggunakan panggilan dan notifikasi.
Jika berusaha menghapus akun dan menginstal ulang, Anda harus menyetujui aturan itu.
Hal yang sama jika menggunakan nomor baru, aturan privasi harus disetujui lebih dulu sebelum menggunakan WA.






















