• Latest
  • Trending
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Satgas BLBI Resmi Dibentuk Pemerintah

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Menag: Indeks Kerukunan Umat Beragama di Era Prabowo Tertinggi Sejak Indonesia Merdeka

KAI Rugi Rp 3,5 Miliar Gara-gara Refund Tiket Akibat Banjir

Ada Zikir di Monas, Penumpang Bisa Naik KA di Jatinegara

Sudaryono Ancam Pecat Kepala SPPG yang Minta Fee ke Mitra MBG

Bos BGN Ancam Copot Pegawai yang Kerja Setengah Hati di Program MBG

Mobil Tangki Hantam Pikap Mahasiswa KKN di Kalsel, 7 Orang Meninggal

Mobil Tangki Hantam Pikap Mahasiswa KKN di Kalsel, 7 Orang Meninggal

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Di NTT, Jokowi Sebut Kunci PSI Menang

Adu Smash! Laga Kapolri-Widi vs Bahlil-Ahmad Meriahkan Penutupan Kapolri Cup 2026

Adu Smash! Laga Kapolri-Widi vs Bahlil-Ahmad Meriahkan Penutupan Kapolri Cup 2026

Polisi Duga Pegolf Jesslyn Dibawa ke Malaysia Usai Diduga Diculik

Polisi Belum Bisa Hubungi Keluarga Atlet Golf Jesslyn, Penyelidikan Tetap Berjalan

Pernah Tampil di Liga Champions Asia, Bek asal Brasil ini Resmi Gabung Persiraja

Pernah Tampil di Liga Champions Asia, Bek asal Brasil ini Resmi Gabung Persiraja

Perambahan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Tak Terkendali

Dino Patti Djalal Ingatkan Prabowo Deforestasi Papua Ancam Target Emisi

Bahlil: Banyak Biaya Abu Nawas di Indonesia

Cegah Korupsi Sejak Dini, Diusulkan Pembentukan Peradilan Etika

Prabowo Minta Antisipasi Dampak El Nino, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca

El Nino Picu Harga Kakao Naik

Keponakan Prabowo Takjub Air Keran di IKN Bisa Langsung Diminum

Keponakan Prabowo Takjub Air Keran di IKN Bisa Langsung Diminum

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Satgas BLBI Resmi Dibentuk Pemerintah

by Zamzami Ali
Juni 4, 2021
in EKONOMI
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan RI. [Foto: Kemenkeu]

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah secara serius melakukan upaya untuk menyelesaikan hak tagih atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Satgas dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp110,4 triliun. 

BacaJuga

El Nino Picu Harga Kakao Naik

Dony Oskaria Jelaskan Tentang Lambatnya Laporan Keuangan Danantara

Bulog Ajak Masyarakat Tahu  Mutu Beras Standar

Kepala BGN Gemas Seolah MBG Habiskan Anggaran Negara

PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih

Jokowi: NTT Berpotensi Jadi Sentra Rumput Laut, ada 2 Masalah Utama

“Jadi ini adalah hak tagih negara yang berasal dari krisis perbankan tahun 97/98. Jadi memang pada saat itu negara melakukan bail out melalui Bank Indonesia yang sampai hari ini pemerintah masih harus membayar biaya tersebut,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers Pelantikan Pokja dan Sekretariat Satgas BLBI, Jumat (4/6).

Dalam melakukan upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, kelompok kerja (pokja) satgas BLBI dibagi menjadi tiga. Masing-masing pokja merupakan perwakilan dari Kementerian/Lembaga.

Pertama, Pokja Data dan Bukti yang bertugas melakukan pengumpulan, verifikasi dan klasifikasi, serta tugas lain dalam rangka penyediaan data dan dokumen terkait debitur/obligor, jaminan, harta kekayaan lain, perjanjian atau dokumen perikatan lainnya dan data/dokumen lain sehubungan penanganan hak tagih BLBI.

Pokja ini terdiri atas perwakilan Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Kedua, Pokja Pelacakan yang bertugas melakukan pelacakan dan penelusuran data debitur/obligor, jaminan, harta kekayaan lain, dan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain di dalam dan luar negeri.

Pokja ini terdiri dari perwakilan Badan Intelijen Negara, Kemenkeu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Ketiga, Pokja Penagihan dan Litigasi yang bertugas melakukan upaya penagihan, tindakan hukum/upaya hukum yang diperlukan dalam pengembalian dan pemulihan piutang dana BLBI baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Selain itu, pokja ini juga melakukan upaya hukum lainnya yang diperlukan. Pokja ini terdiri dari perwakilan Kejaksaan, Kemenkeu, dan Kemenkopolhukam.

Sesuai dengan Keppres tersebut, Satgas diberikan jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2023. “Tim satgas kita harap akan menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini. Kita berharap tentu masa tugas tiga tahun bisa dilaksanakan dengan kerja sama yang erat,” pungkas Menkeu.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aset Sitaan BLBI Rp19 Triliun, Belum Rp91 Triliun

Aset Sitaan BLBI Rp19 Triliun, Belum Rp91 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat total aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah disita Satgas BLBI mencapai Rp19,16...

Satgas BLBI Sita Aset Santoso Sumali Rp13 Miliar

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang...

Soal Program Keringanan Utang, Ini Himbauan DJKN

DPR Minta DJKN Cermati Pengalihan Aset Dari BLBI

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai terdapat permainan obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam menguasai...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In