Menteri BUMN Erick Thohir mendapatkan sejumlah tugas dari Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan revitalisasi fasilitas pangkalan TNI Angkatan Udara atau Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma.
Tugas itu tertuang dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2022 yakni pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap pelaksanaan revitalisasi oleh BUMN.
Erick bertugas untuk mengoordinasikan BUMN lainnya untuk mendukung pelaksanaan revitalisasi itu.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tiga perusahaan negara sebagai kontraktor atau pelaksanaan proyek tersebut. Adapun ketiga BUMN terdiri atas PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan PT Indah Karya.
PT Angkasa Pura II diminta untuk mendukung pekerjaan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma dengan menghentikan sementara operasional penerbangan sipil, kegiatan niaga, general aviation, dan sekolah sipil ke Bandar Udara Soekarno Hatta, Bandar Udara Kertajati, Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandar Udara Pondok Cabe dan/atau Bandar Udara Budiarto Curug.
Kemudian juga memfasilitasi dan mendukung kegiatan pelayanan kegiatan kenegaraan naratetama dan naratama dan kegiatan operasi dan latihan TNI Angkatan Udara.
Selanjutnya PT Pertamina diperintahkan untuk mendukung penggunaan Bandar Udara Pondok Cabe guna melayani pemindahan operasi penerbangan sipil selama revitalisasi fasilitas Halim Perdanakusuma.
Berdasarkan Perpres tersebut, revitalisasi fasilitas pangkalan Bandara Halim meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway) peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara naratetama dan naratama.
Lalu, renovasi gedung naratetama dan naratama, renovasi bangunan operasi, perbaikan sistem drainase di dalam pangkalan udara, penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi.
Presiden juga meminta Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, dan Indah Karya dalam melaksanakan revitalisasi memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.












