ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun ikut mendaftarkan diri dalam seleksi calon pimpinan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Purbaya, informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan kedua nama yang sempat ramai diperbincangkan itu tidak tercatat sebagai peserta seleksi.
Proses pendaftaran calon pimpinan OJK sendiri telah resmi dibuka sejak 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB dan akan berlangsung hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Hingga saat ini, jumlah pendaftar disebut telah mencapai puluhan orang.
“Sudah banyak yang masuk, tetapi kan saya belum lihat semuanya. Ada puluhan yang masuk,” kata Purbaya seusai acara diskusi di Financial Hall, Jakarta, Kamis (12/2).
Purbaya yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK menegaskan bahwa Suahasil maupun Misbakhun tidak termasuk dalam daftar nama yang mendaftar.
“Suahasil maupun Misbakhun tidak mendaftarkan diri dalam proses seleksi tersebut, ” ujarnya.
Ia bahkan mengaku heran dengan isu yang menyebut Suahasil mendaftar untuk posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi karena Suahasil justru merupakan bagian dari panitia seleksi.
Dalam struktur pansel yang dibentuk melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto pada awal pekan ini, Purbaya ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota. Ia didampingi delapan anggota lainnya, yakni Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.
Adapun jabatan yang akan diisi dalam proses seleksi kali ini meliputi Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.
Seleksi digelar menyusul pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Anggota Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, sehingga diperlukan pengisian jabatan strategis guna menjaga kesinambungan pengawasan sektor jasa keuangan nasional.
Dengan pendaftaran yang telah menarik puluhan kandidat, proses seleksi diperkirakan akan berlangsung ketat. Pemerintah memastikan tahapan penjaringan dilakukan secara terbuka dan profesional untuk mendapatkan figur yang kredibel dan berintegritas dalam memimpin OJK ke depan. []
























