ASPEK.ID, JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meluncurkan Situs Web dan Aplikasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) di Ruang Rapat Sekretaris Kabinet (Seskab), Gedung III Kemensetneg, DKI Jakarta, Selasa (14/7)
“Alhamdulillah, di tengah pandemi Covid-19, Sekretariat Kabinet (Setkab) tidak sedikitpun kehilangan ritme dalam bekerja untuk berkontribusi memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tutur Seskab mengawali sambutan.
Seskab menyampaikan bahwa, tantangan bangsa ke depan akan semakin kompleks dan persaingan kompetisi antarnegara serta antarindividu semakin ketat.
“Akan banyak sektor di masa mendatang yang membutuhkan peran penerjemah. Sebaliknya, seorang penerjemah harus terus memiliki kepekaan terhadap perkembangan jaman, tidak terjebak pada zona nyaman, dan tidak bosan untuk senantiasa belajar, memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Seskab menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020, pembinaan JFP akan segera dilaksanakan oleh unit kerja setingkat eselon 2.
Ia berharap peningkatan ini semakin mendorong tingkat produktivitas dan kualitas pembinaan JFP secara menyeluruh.
“Akhir kata, saya ucapkan selamat memanfaatkan fasilitas yang ada dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kinerja yang lebih baik bagi kemajuan bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Kerja Sama Setkab dan BAKTI KOMINFO
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Thanon Aria Dewangga menyampaikan bahwa peluncuran Situs Web dan Aplikasi Jabatan Fungsional Penerjemah merupakah inisiatif dari Setkab dan didukung secara penuh oleh BAKTI Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Basis data JFP saat ini yang berjumlah 203 orang di seluruh Indonesia memerlukan sebuah percepatan agar proses penyelenggaraan fungsional penerjemah di Indonesia dapat berjalan dengan lancar,” kata Thanon.
Informasi tentang JFP saat ini masih bersifat manual karenanya perlu didigitalisasikan sehingga prosesnya bisa berjalan lebih cepat.
“Aplikasi dan web ini juga akan memberikan kemudahan-kemudahan data dan dokumen sehingga tidak lagi memerlukan atau mengirimkan dokumen secara hardcopy dan di dalam aplikasi ini juga terdapat glosarium yang sangat diperlukan oleh JFP,” ungkapnya.
Acara tersebut juga diikuti melalui konferensi video oleh Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Anang Latif, pejabat dan pegawai di lingkungan Setkab, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Luar Negeri Yayan Ganda Hayat Mulyana, serta Pejabat Fungsional Penerjemah seluruh Indonesia.