Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Yohanes adalah Sekretaris Kementerian Kemenko PMK, yang dipimpin Muhadjir Effendy.
Pergantian tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat, 27 Agustus 2021.
“RUPS Luar Biasa telah memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan yaitu mengangkat kembali dengan hormat Subakti Syukur sebagai Direktur Utama dan Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris,” ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, Jumat (27/8/2021).
Mengutip Peraturan Presiden (Perpres) No. 9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK, tugas utama Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan.
Urusan pembangunan manusia dan kebudayaan menjangkau urusan kesejahteraan rakyat, pemberdayaan SDM, dan pembangunan karakter bangsa. Urusan-urusan tersebut dilaksanakan secara teknis oleh 8 kementerian yakni Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, Kementerian Sosial,Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Adapun tugas Komisaris adalah melakukan pengawasan baik secara umum atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Dewan Direksi. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 1 angka 6 UUPT jo Pasal 31 UU BUMN.
Dengan begitu, tugas komisaris adalah memberikan nasihat terkait kebijakan direksi dalam menjalankan program perusahaan. Dewan Komisaris juga secara intensif mengontrol kebijakan perusahaan, kinerja, sampai proses pengambilan keputusan.











