ASPEK.ID, JAKARTA – Komisaris Independen PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), Eman Salman Arief, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya selama ini.
Eman Salman Arief sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 27 Mei 2021.
Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Reza Febriano, dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/8) mengatakan, pengunduran diri Eman Salman Arief mengacu pada surat Nomor DK.063/VIII/2021 tertanggal 9 Agustus 2021.
Eman telah mendapat posisi baru usai terpilih dan dilantik sebagai Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2021-2025.
Lulusan Teknik Kimia di Universitas Sriwijaya, Palembang (1989) dan Magister Manajemen di bidang Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2008) ini pernah menjabat Komisaris PT Elnusa Tbk., Komisaris PT Pertamina Drilling Services Indonesia, dan SVP Logistics Integration & Optimization PT Pertamina (Persero) (2020-2021).
Berikut ini adalah susunan lengkap pengurus Jasa Marga:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Yuswanda A
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Zulfan Lindan
Komisaris: Anita Firmanti Eko S
Komisaris: M Roskanedi
Komisaris: Raja Erizman
Dewan Direksi
Direktur Utama: Subakti Syukur
Direktur Keuangan: Donny Arsal
Direktur Bisnis: Mohammad Agus Setiawan
Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail
Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasoso Anas Wijaya























