• Latest
  • Trending

Sidang Uji UU MA Ditunda, ini Sebabnya

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Presiden Resmikan Holding Bank Syariah Indonesia

Ini Jajaran Direksi dan Komisaris Baru BSI

Jadi Satu-Satunya Perwakilan dari Industri Bahan Bangunan, SIG Masuk Daftar Konstituen Indeks IDX ESG Leaders

Pertamina Hulu Energi Terbitkan Obligasi Bernilai Fantastis

Pertamina Hulu Energi Terbitkan Obligasi Bernilai Fantastis

Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pelindo Wujudkan Surabaya Hebat

Kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pelindo Wujudkan Surabaya Hebat

Pelindo Marine Tingkatkan Kompetensi Pelaut

Pelindo Marine Tingkatkan Kompetensi Pelaut

Kehidupan yang Hilang, Aborsi Menghancurkan Martabat Manusia

Kehidupan yang Hilang, Aborsi Menghancurkan Martabat Manusia

Pelindo Marine Pastikan Kesiapan Armada dan Layanan Jelang Lebaran

Pelindo Marine Pastikan Kesiapan Armada dan Layanan Jelang Lebaran

Menyemai Kebaikan, Menuai Keberkahan Bersama Pelindo Marine

Menyemai Kebaikan, Menuai Keberkahan Bersama Pelindo Marine

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Sidang Uji UU MA Ditunda, ini Sebabnya

by REDAKSI
Februari 17, 2020
in NEWS

Gedung Mahkamah Konstitusi | Foto: Indonesia.go.id

ASPEK.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (UU MA) pada Senin (17/2/2020).

Sidang perkara Nomor 2/PUU-XVIII/2020 ini dimohonkan oleh Aristides Verissimo de Sousa Mota, yang mendalilkan Pasal 7 dan Pasal 11 UU MA bertentangan dengan UUD 1945.

Sejatinya sidang ketiga ini mengagendakan mendengarkan Keterangan DPR dan Keterangan Pemerintah. Namun hingga sidang dibuka, DPR berhalangan hadir dan Pemerintah pun belum siap memberikan keterangan.

BacaJuga

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Ini Jajaran Direksi dan Komisaris Baru BSI

Jadi Satu-Satunya Perwakilan dari Industri Bahan Bangunan, SIG Masuk Daftar Konstituen Indeks IDX ESG Leaders

Pertamina Hulu Energi Terbitkan Obligasi Bernilai Fantastis

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dengan demikian sidang ditunda pada Selasa, 25 Februari 2020 pukul 11.00 WIB,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung MK.

Pada sidang terdahulu, Pemohon menjabarkan ketentuan pasal UU MA tersebut telah menyebabkan terjadinya diskriminasi. Dengan arti kata telah terdapat pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, namun tidak berlaku bagi masa jabatan Hakim Agung. Apabila seseorang terpilih menjadi Hakim Agung pada saat berusia 45 tahun, maka kemungkinan besar yang bersangkutan akan menjabat selama 25 tahun dikarenakan usia pensiun Hakim Agung adalah 70 tahun.

Berdasarkan hal-hal tersebut, melalui petitum Pemohon meminta agar Mahkamah memutuskan masa jabatan Hakim Agung selama lima tahun dan dapat dipilih kembali paling lama lima tahun atau satu periode. Dengan demikian masa jabatan hakim agung maksimal adalah 10 tahun.

Komentar
Share10Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Peran MA Sangat Krusial Dalam Transformasi Indonesia

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa semangat transformasi yang dilakukan di tubuh Mahkamah Agung (MA) selaras dengan semangat transformasi Indonesia yang tengah...

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

MA Terima 2.897 Pengaduan di 2021

Refleksi Akhir Tahun merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan setiap akhir tahun dalam rangka menyampaikan capaian kinerja yang telah...

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

DPR Terima 11 Nama Calon Hakim Agung

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani bersama menerima nama-nama calon Hakim Agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY). Pemilihan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Ungkap 5 Masalah Perbankan pada 2023

Arti Logo Baru Kemenkop UKM

Arti Logo Baru Kemenkop UKM

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Presiden Resmikan Holding Bank Syariah Indonesia

Ini Jajaran Direksi dan Komisaris Baru BSI

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In