ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkap rencana aksi mogok nasional yang akan dilakukan sejumlah elemen organisasi buruh terkait RUU Cipta Kerja.
“KSPI bersama 32 konfederasi dan federasi yang lain sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok nasional sesuai mekanisme konstitusi,” tegas Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9).
Dalam aksi besar-besaran tersebut sudah terkonfirmasi, berbagai elemen masyarakat akan bergabung dengan aksi buruh.
Oleh karena itu, KSPI mendesak DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan dan tidak mempunyai target waktu atau kejar tayang dalam melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Lebih lanjut Said mengatakan, pihaknya bersama KSPSI AGN dan 32 federasi yang lain meminta agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan. Selain itu, serikat pekerja juga meminta tidak ada pasal-pasal di dalam UU 13/2003 yang diubah atau dikurangi.
“Bila ada permasalahan perburuhan yang belum diatur dalam UU No 13/2003 seperti penguatan fungsi pengawasan perburuhan, peningkatan produktifitas , elalui pelatihan dan pendidikan, pengaturan regulasi pekerja industri startup, pekerja paruh waktu, pekerja tenaga ahli, dan sebagainya dalam rangka meningkatkan investasi dan menghadapi revolusi industri 4.0. Maka mari kita dialog untuk dimasukan dlm omnibus law tapi tidak boleh sedikitpun merubah apalagi mengurangi isi UU No 13 Tahun 2003,” kata Said.
Said Iqbal menambahkan, sudah hampir bisa dipastikan jika dalam pembahasan ini terjadi kejar tayang antara pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.
Ia juga mengatakan jika dalam beberapa hari ke depan KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi lain melihat pembahasan pasal demi pasal tidak mengakomodir kepentingan kaum buruh dan dilakukan dengan sistem kejar tayang untuk memenuhi tenggat waktu 8 Oktober 2020.
Maka bisa dipastikan buruh dan seluruh serikat buruh yang akan menggelar aksi besar-besaran yang melibatkan ratusan ribu bahkan tidak menutup kemungkinan jutaan buruh, yang dilakukan sesuai dengan mekanisme konstitusi. Aksi ini akan dilakukan secara begelombang setiap hari di DPR RI dan DPRD di seluruh Indonesia.
























