• Latest
  • Trending
Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Sony Sonjaya Bakal Ungkap 20 Nama yang Terlibat Korupsi BGN

Bupati Edison Tiba di KPK Setelah OTT, Penyidik Telah Tetapkan Tersangka

Bupati Edison Tiba di KPK Setelah OTT, Penyidik Telah Tetapkan Tersangka

KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Terseret di Perkara Suap Bea Cukai

KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Terseret di Perkara Suap Bea Cukai

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Oknum KBIH Diduga Tipu Jemaah Rp 1,4 M Lewat Badal Haji

6 Lulusan Terbaik Akpol Dapat Jabatan Anyar

RUU Polri Atur Usia Pensiun Bintara-Tamtama 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

RUPS Telkom Tunjuk Edwin Hidayat dan Anthony Leong Jadi Komisaris

Jejak Karier Edison, Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK

Jejak Karier Edison, Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Muara Enim

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK OTT Bupati Muara Enim

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Program MBG Tersendat di Aceh, Puluhan Dapur MBG Hentikan Operasional

Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet Menguat, Istana Masih Bahas Jabatan yang Cocok

Prabowo Rekrut Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Ini Tugasnya

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Sony Sonjaya Bakal Ungkap 20 Nama yang Terlibat Korupsi BGN

by Muhammad Fadhil
Juni 9, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya telah memberikan keterangan kepada penyidik, termasuk mengungkap sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Menurutnya, nama yang disebut mencapai lebih dari 20 orang.

“Lebih dari 20 nama itu disebutkan. Cuma, klien kami bilang itu baru sebagian,” kata Krisna kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (8/6).

BacaJuga

Bupati Edison Tiba di KPK Setelah OTT, Penyidik Telah Tetapkan Tersangka

KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Terseret di Perkara Suap Bea Cukai

Oknum KBIH Diduga Tipu Jemaah Rp 1,4 M Lewat Badal Haji

RUU Polri Atur Usia Pensiun Bintara-Tamtama 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

RUPS Telkom Tunjuk Edwin Hidayat dan Anthony Leong Jadi Komisaris

Jejak Karier Edison, Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK

Advertisement. Scroll to continue reading.

Krisna menegaskan pengajuan JC bukan upaya untuk menghindari proses hukum. Ia menyebut langkah itu dilakukan agar kliennya dapat membantu penyidik mengembangkan perkara dan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

“Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” ujarnya.

Selain mengajukan permohonan kepada Kejagung, Sony juga telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Krisna berharap status JC dapat dipertimbangkan penyidik karena dinilai akan mempermudah proses pengungkapan kasus.

“Dengan adanya JC kita lebih memudahkan penyidik untuk melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terkait,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG semestinya dijalankan oleh yayasan yang memiliki afiliasi dengan sekolah penerima manfaat. Namun, dalam praktiknya, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru dikelola yayasan yang memiliki kedekatan dengan petinggi BGN dan tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra.

Selain itu, penyidik menemukan adanya dugaan mark up dalam sejumlah pengadaan barang yang berkaitan dengan program tersebut. Dugaan penyimpangan itu disebut menyebabkan kerugian negara sekaligus tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG.

Beberapa pengadaan yang dipersoalkan antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp 1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Penetapan para tersangka dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dan sejumlah pejabat BGN dari jabatannya pada Selasa (2/6). Sehari kemudian, Rabu (3/6), penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN serta sejumlah lokasi lainnya terkait penyidikan perkara tersebut. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bupati Edison Tiba di KPK Setelah OTT, Penyidik Telah Tetapkan Tersangka

Bupati Edison Tiba di KPK Setelah OTT, Penyidik Telah Tetapkan Tersangka

ASPEK.ID, JAKARTA - Bupati Muara Enim, Edison, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, setelah terjaring operasi tangkap tangan...

KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Terseret di Perkara Suap Bea Cukai

KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Terseret di Perkara Suap Bea Cukai

ASPEK.ID, JAKARTA - Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, ikut disebut dalam persidangan...

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Oknum KBIH Diduga Tipu Jemaah Rp 1,4 M Lewat Badal Haji

ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap adanya dugaan penipuan terkait layanan badal haji dan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Bupati Edison Tiba di KPK Setelah OTT, Penyidik Telah Tetapkan Tersangka

Bupati Edison Tiba di KPK Setelah OTT, Penyidik Telah Tetapkan Tersangka

KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Terseret di Perkara Suap Bea Cukai

KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Terseret di Perkara Suap Bea Cukai

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Oknum KBIH Diduga Tipu Jemaah Rp 1,4 M Lewat Badal Haji

6 Lulusan Terbaik Akpol Dapat Jabatan Anyar

RUU Polri Atur Usia Pensiun Bintara-Tamtama 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In