• Latest
  • Trending
Starlink Bayar BHP Rp23 Miliar per Tahun ke Pemerintah

Starlink Bayar BHP Rp23 Miliar per Tahun ke Pemerintah

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Dokumen hingga Uang Rp 60 Miliar

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI Bersenjata

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI Bersenjata

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Mandiri MI Jadi Nahkoda Baru Pengelolaan Aset BUMN

Alarm BPJS Kesehatan! Potensi Kecurangan Layanan Masih Capai Rp6 Triliun

Alarm BPJS Kesehatan! Potensi Kecurangan Layanan Masih Capai Rp6 Triliun

Sunaryanto Pimpin Pertamina Hulu Energi, Gantikan Awang Lazuardi

Sunaryanto Pimpin Pertamina Hulu Energi, Gantikan Awang Lazuardi

Beredar Surat Kunker Menteri PU ke AS, Nama Istri dan Anak Jadi Sorotan, Benarkah?

Boeing 737 Hilang Kontak, Diduga Jatuh ke Laut

Skandal BBM Rp486 Miliar! Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi

Mantan Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek, Negara Rugi Rp645 Miliar

Beredar Surat Kunker Menteri PU ke AS, Nama Istri dan Anak Jadi Sorotan, Benarkah?

Beredar Surat Kunker Menteri PU ke AS, Nama Istri dan Anak Jadi Sorotan, Benarkah?

Skandal BBM Rp486 Miliar! Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi

Skandal BBM Rp486 Miliar! Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi

Editorial: Ketika Korupsi Mengancam Lampu Indonesia

Editorial: Ketika Korupsi Mengancam Lampu Indonesia

SMAN 1 Matauli Pandan Jadi SMA Negeri Pertama di Indonesia Berstatus IB World School

SMAN 1 Matauli Pandan Jadi SMA Negeri Pertama di Indonesia Berstatus IB World School

Efisiensi Anggaran Mulai Picu Gejolak di Daerah, Ribuan ASN PPPK Tidore Ricuh

Efisiensi Anggaran Mulai Picu Gejolak di Daerah, Ribuan ASN PPPK Tidore Ricuh

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Starlink Bayar BHP Rp23 Miliar per Tahun ke Pemerintah

by REDAKSI
Juni 24, 2024
in BERITA TERBARU, NEWS, TEKNOLOGI
Starlink Bayar BHP Rp23 Miliar per Tahun ke Pemerintah

Starlink | Image: Unodesino

ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail menjelaskan bahwa besaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan Izin Stasiun Radio (ISR) untuk layanan satelit merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (PP No. 43 Tahun 2023).

“PP No. 43 Tahun 2023 tersebut ditetapkan setelah melalui serangkaian konsultasi publik dengan para pemangku kepentingan dan tahapan harmonisasi dengan sejumlah kementerian terkait lainnya,” jelasnya di Jakarta Pusat, Minggu (23/06/2024). 

Dirjen Ismail menyatakan pengenaan BHP ISR untuk semua penyelenggara satelit merujuk pada regulasi yang sama, yaitu PP No. 43 Tahun 2023 dan aturan pelaksanaannya. Dengan demikian, BHP ISR yang dikenakan untuk Starlink bersumber dari dasar hukum sama seperti BHP ISR untuk penyelenggara satelit lain. 

BacaJuga

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Dokumen hingga Uang Rp 60 Miliar

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI Bersenjata

Mandiri MI Jadi Nahkoda Baru Pengelolaan Aset BUMN

Alarm BPJS Kesehatan! Potensi Kecurangan Layanan Masih Capai Rp6 Triliun

Sunaryanto Pimpin Pertamina Hulu Energi, Gantikan Awang Lazuardi

Boeing 737 Hilang Kontak, Diduga Jatuh ke Laut

“Besaran BHP ISR yang dikenakan kepada Starlink yang benar adalah sekitar Rp23 Miliar per tahun,” tegasnya sebagai hak jawab atas informasi pemberitaan di media massa yang menyebutkan angka BHP di kisaran Rp2 Miliar per tahun.

Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo menjelaskan peran dalam melaksanakan pengenaan BHP ISR sesuai dengan aturan yang ada.

“Peran dari Kementerian Kominfo adalah menghitung dan menetapkan besaran BHP ISR untuk penyelenggara satelit dengan berdasarkan pada formula dan indeks yang telah ditetapkan dalam regulasi, baik PP No. 43 Tahun 2023 maupun aturan pelaksanaannya, untuk kemudian ditagihkan kewajiban BHP tersebut kepada penyelenggara satelit bersangkutan,” jelasnya.

Dirjen Ismail menegaskan BHP Seluler yang melekat pada Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) berbeda dengan BHP Satelit yang berupa ISR. Menurutnya, BHP IPFR seluler bersifat eksklusif, dalam artian satu pita frekuensi, satu pemegang izin, untuk satu wilayah layanan. Sedangkan BHP ISR Satelit tidak bersifat eksklusif, sehingga satu pita frekuensi tertentu tidak hanya digunakan oleh satu pemegang izin, melainkan bersama-sama dengan penyelenggara satelit lain. 

“Penggunaan frekuensi untuk satelit menggunakan pola sharing frekuensi melalui pemanfaatan slot orbit yang berbeda atau pembagian wilayah cakupan, yang menjadikannya tidak eksklusif di satu pita frekuensi tertentu. Hal yang sama juga terjadi untuk layanan Starlink,” jelasnya. 

Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo menjelaskan ISR, sesuai ketentuan regulasi, durasi penggunaan lebih pendek dibandingkan IPFR. 

“Jika IPFR dapat diberikan maksimal 10 tahun, ISR hanya dapat diberikan maksimal 5 tahun. Khusus untuk satelit asing, juga terikat dengan siklus evaluasi tahunan terhadap hak labuh yang telah diterbitkan,” ungkapnya.

Berbeda dengan BHP ISR, termasuk untuk satelit yang perhitungannya menggunakan formula sebagaimana telah diatur dalam regulasi PP No. 43 Tahun 2023, menurut Dirjen Ismail, BHP IPFR Seluler, khususnya pada tahun-tahun awal  izin, pada umumnya ditetapkan sebagai hasil dari mekanisme lelang frekuensi dimana terjadi kompetisi harga diantara para calon pemegang izin.

Untuk mengklarifikasi pemberitaan mengenai kemungkinan Starlink dapat memberikan layanan langsung ke handset atau telepon pelanggan seluler di Indonesia, Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo menekankan bahwa layanan direct to cell tidak serta merta dapat diberikan kepada Starlink saat ini. 

“Mengingat belum ada regulasi yang mengatur penyelenggaraannya dan berpotensi interferensi dengan frekuensi jaringan seluler yang eksklusif digunakan oleh para operator seluler,” tegasnya.

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Dokumen hingga Uang Rp 60 Miliar

ASPEK.ID, JAKARTA - Polisi menyita uang tunai senilai hampir Rp 60 miliar dari sebuah brankas besar yang ditemukan saat menggeledah...

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI Bersenjata

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI Bersenjata

ASPEK.ID, JAKARTA - Puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjaga di sekitar rumah Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan...

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Mandiri MI Jadi Nahkoda Baru Pengelolaan Aset BUMN

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi menggabungkan empat perusahaan manajemen investasi milik BUMN ke dalam satu entitas dengan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Dokumen hingga Uang Rp 60 Miliar

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI Bersenjata

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI Bersenjata

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Mandiri MI Jadi Nahkoda Baru Pengelolaan Aset BUMN

Alarm BPJS Kesehatan! Potensi Kecurangan Layanan Masih Capai Rp6 Triliun

Alarm BPJS Kesehatan! Potensi Kecurangan Layanan Masih Capai Rp6 Triliun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In