ASPEK.ID, JAMBI – Seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Muhammad Sazli Rais (38), melaporkan sebuah travel umrah ke polisi setelah dirinya bersama keluarga gagal berangkat ke Tanah Suci. Sazli mengaku telah menyetor uang Rp 116 juta untuk keberangkatan tiga orang.
Sazli mengatakan dirinya mendaftar paket umrah Ramadan 2026 bersama istri dan neneknya. Warga Tempino itu awalnya melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 7 juta sebelum akhirnya melunasi seluruh biaya perjalanan.
“Dari pertemuan itu saya bayar DP Rp 7 juta. Terus kita lunasi semuanya. Saya sudah lunasi pembayaran untuk tiga paket full Ramadan Rp 35,9 juta, totalnya Rp 116 juta untuk tiga orang. Itu tabungan saya selama menjadi honorer sejak 2010,” ujar Sazli, Jumat (15/5).
Menurut Sazli, pihak travel sempat memberikan perlengkapan umrah seperti tas, kain ihram, dan perlengkapan lainnya. Mereka juga dijadwalkan berangkat pada 14 Februari 2026.
Tak hanya itu, Sazli bersama keluarga bahkan telah mengikuti manasik umrah dan menggelar doa bersama dengan para tetangga sebelum keberangkatan.
Namun sehari setelah jadwal keberangkatan, tepatnya 15 Februari 2026, para calon jemaah yang belum berangkat diminta berkumpul di sebuah hotel di Kota Jambi. Dalam pertemuan itu, pihak travel menyebut keberangkatan tertunda karena persoalan visa.
Sazli yang merasa dirugikan kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini kasusnya masih dalam penanganan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Sudah ditangani Krimum, sudah ada beberapa yang diperiksa. Nanti kami cek update-nya, ya,” kata Erlan. []
























