• Latest
  • Trending
Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Jejak Karier Edison, Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK

Jejak Karier Edison, Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Muara Enim

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK OTT Bupati Muara Enim

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Program MBG Tersendat di Aceh, Puluhan Dapur MBG Hentikan Operasional

Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet Menguat, Istana Masih Bahas Jabatan yang Cocok

Prabowo Rekrut Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Ini Tugasnya

Suhud Alynudin Sah Jadi Ketua DPRD Jakarta Gantikan Khoirudin

Suhud Alynudin Sah Jadi Ketua DPRD Jakarta Gantikan Khoirudin

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Pastikan Kontrak Ekspor SDA Tetap Jalan, Asal Tak Ada Poles Harga

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Daftar Pejabat yang Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini di Istana

Tiga Wilayah RI Diterjang Tsunami Usai Gempa M 7,7 Filipina

Tiga Wilayah RI Diterjang Tsunami Usai Gempa M 7,7 Filipina

Wakil Kepala BGN Mayjen Trenggono Mundur dari TNI

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

by Muhammad Fadhil
Mei 14, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Terdakwa kasus gratifikasi DPRD Nusa Tenggara Barat, Hamdan Kasim (kanan), Indra Jaya Usman (tengah), dan Muhammad Nashib Ikroman (kiri) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Dhimas B.P.

ASPEK.ID, MATARAM – Tiga legislator NTB, yakni Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan Muhammad Nashib Ikroman kini telah bebas dari tahanan. Meski demikian, ketiganya masih berstatus terdakwa dalam perkara dugaan gratifikasi DPRD NTB yang tengah bergulir di pengadilan.

Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Harun Al Rasyid menegaskan status hukum ketiga legislator tersebut belum berubah.

“Mereka tetap menjadi terdakwa sampai dengan ada penetapan majelis hakim,” kata Harun Al Rasyid di Mataram, Kamis (14/5).

BacaJuga

Jejak Karier Edison, Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Muara Enim

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

KPK OTT Bupati Muara Enim

Program MBG Tersendat di Aceh, Puluhan Dapur MBG Hentikan Operasional

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Harun, majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan karena masa tahanan para terdakwa telah habis sebelum agenda pembacaan putusan. Penetapan tersebut disebut telah sesuai dengan ketentuan KUHAP baru yang mengatur batas masa penahanan terdakwa.

Ia mengatakan, kejaksaan menghormati keputusan majelis hakim yang diketuai Dewi Santini tersebut.

“Kami hargai penetapan majelis hakim. Karena memang masa penahanan mereka sudah habis per 13 Mei 2026, KUHAP baru membatasi,” ujarnya.

Harun menyebut, meski para terdakwa tidak lagi ditahan, proses persidangan tetap berjalan. Jaksa penuntut umum masih memiliki agenda pembuktian dalam perkara tersebut.

“Jadi, di sini (persidangan) kami masih punya beban pembuktian. Ini perkara masih jalan dan hakim juga sudah menegaskan persidangan tetap berlanjut. Yang jelas, bukti kami serius bahwa ini (perkara) sudah kami bawa ke pengadilan,” ucap dia.

Pada sidang terakhir Rabu (13/5), majelis hakim telah menuntaskan pemeriksaan saksi. Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (20/5) dengan agenda menghadirkan sejumlah ahli untuk memperkuat dugaan gratifikasi sebagaimana tertuang dalam dakwaan.

Kejati NTB juga memastikan masih membuka peluang mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Harun mengatakan pihaknya masih terus menelusuri fakta-fakta baru hingga akhir persidangan.

“Memang ini sudah di ujung persidangan, tapi kami masih terus mengumpulkan fakta keterlibatan orang lain, kami tunggu sampai akhir (persidangan),” katanya.

Terkait isu adanya “uang pelicin” yang disebut-sebut diterima Kejati NTB dari para legislator, Harun membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan uang yang diterima merupakan uang titipan yang telah dimasukkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL).

“Memang ada uang diberikan, tapi itu uang titipan yang sudah kami masukkan ke RPL (Rekening Pemerintah Lainnya). Jadi, bukan uang pribadi, tidak ada itu (uang pelicin),” ucap Harun.

Sementara itu, majelis hakim meminta ketiga terdakwa tetap bersikap kooperatif meski sudah bebas dari tahanan. Hakim mengingatkan agar para terdakwa tetap menghadiri seluruh agenda persidangan.

Majelis juga menegaskan persidangan tetap dapat berjalan meski terdakwa tidak hadir.

“Apabila saudara mangkir atau melarikan diri, kami tetap akan melakukan persidangan secara ‘in absentia’. Kami bisa tetap menjalankan persidangan secara ‘in absentia’ tanpa kehadiran saudara, kalau saudara tidak hadir,” ujar hakim dalam persidangan.

Ketiga terdakwa sebelumnya mulai ditahan sejak tahap penyidikan. Indra Jaya Usman dan Muhammad Nashib Ikroman ditahan sejak 20 November 2026, sedangkan Hamdan Kasim mulai ditahan pada 24 November 2026. []

Komentar
Share10Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jejak Karier Edison, Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK

Jejak Karier Edison, Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK

ASPEK.ID, JAKARTA - Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap...

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

ASPEK.ID, JAKARTA - Persija Jakarta resmi menunjuk Shin Tae-yong (STY) sebagai pelatih kepala baru mereka mulai musim depan di Super...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Muara Enim

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Muara Enim,...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Jejak Karier Edison, Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK

Jejak Karier Edison, Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Muara Enim

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In