MA Tolak PK Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Tetap Dipenjara 10 Tahun
ASPEK.ID, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Emirsyah Satar, dalam perkara korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR ...











