ASPEK.ID, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta mengingatkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak membuka pintu lebar-lebar untuk investasi.
“Tentang investasi, investasi ini jangan terlalu dibuka, dulu kan daftar negatif investasi, sekarang diubah jadi daftar positif investasi,” kata Ketua BPD PHRI Sutrisno Iwantono dalam diskusi Industri Hotel dan Restoran Bangkit di 2021, Minggu (17/1/2021).
Sutrisno menuturkan, salah satu jenis investasi yang masuk dalam daftar positif investasi adalah sektor perhotelan dan restoran dengan nilai aset di bawah Rp 10 miliar.
Menurutnya, angka tersebut tergolong investasi skala kecil bagi sektor hotel dan restoran. Jika pemilik modal asing masuk sektor hotel dan restoran dalam skala kecil, pengusaha dalam negeri bakal tersingkir.
“Yang paling sulit [komunikasi] dengan BKPM. BKPM ini kencang, orientasinya mendatangkan investasi. Kepentingan pengusaha setempat bisa mati karena investasi berlebihan,” tutupnya.
Sementara itu Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan jumlah investasi pada periode Januari-September 2020 naik 1,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sebesar Rp601,3 triliun.
Dia merinci realisasi investasi itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp309,9 triliun atau 50,7 persen dari total investasi.