• Latest
  • Trending

THR Wajib Dibayar Seminggu Jelang Lebaran

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Restrukturisasi BUMN Karya Hampir Final

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Pemerintah Tunda Pengiriman 8.000 Pasukan TNI ke Gaza, Ini Alasannya

Kemenag Aceh Siapkan Enam Titik Rukyat Hilal Jelang Penentuan 1 Syawal 1447 H

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Gunakan Bus, 14 Ribu Orang Tinggalkan Jabodetabek

Bolehkah Tidak Puasa Saat Mudik? Ini Penjelasannya

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Periksa Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Mudik Dilarang, Rp50 Triliun Gagal Berputar  di Masyarakat

190 Masjid di Aceh Disiapkan Layani Pemudik

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Harus untuk Rakyat

Hadapi Lebaran 2026, PLN Siagakan 72 Ribu Personel

Mensos: Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur Wujud Kehadiran Negara

Mensos: Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur Wujud Kehadiran Negara

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Pos Indonesia Rombak Direksi, Daud Joseph Jadi Dirut Baru

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

THR Wajib Dibayar Seminggu Jelang Lebaran

by Aspek
April 9, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS

Ilustrasi pekerja di Vietnam. [Foto: HO/Ist]

Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022 yang diberikan oleh pengusaha kepada para pekerja harus dibayar penuh. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Kebijakan ini berbeda dari yang sudah diberlakukan Menaker Ida Fauziyah selama dua tahun terakhir. Pengusaha diberikan kelonggaran dengan dibolehkannya mencicil bayar THR dengan pertimbangan terpukulnya dunia usaha akibat pandemi COVID-19,

BacaJuga

Restrukturisasi BUMN Karya Hampir Final

Pemerintah Tunda Pengiriman 8.000 Pasukan TNI ke Gaza, Ini Alasannya

Kemenag Aceh Siapkan Enam Titik Rukyat Hilal Jelang Penentuan 1 Syawal 1447 H

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Bolehkah Tidak Puasa Saat Mudik? Ini Penjelasannya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan asumsi mulai membaiknya perekonomian dan dilonggarkannya berbagai pembatasan tahun ini, kebijakan tunjangan keagamaan diwajibkan untuk kembali dibayarkan.

“Pemerintah melalui Kemnaker telah menerbitkan surat edaran tanggal 6 April lalu tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya, yang mewajibkan pengusaha memberi THR sesuai ketentuan perundangan,” ujar Ida dalam virtual conference, Jumat (8/4).

Ida menjelaskan, tunjangan buat para pekerja ini wajib dibayarkan paling lama seminggu menjelang lebaran. Kebijakan ini mengacu pada peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan serta regulasi soal pembayaran tunjangan keagamaan.

Tunjangan ini, wajib dibayarkan pada semua kalangan pekerja, baik itu karyawan berstatus PKWT, PKWTT, pekerja rumah tangga, hingga buruh honorer.

Untuk memperkuat pengawasan kepatuhan pembayaran THR, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kemudian membuka layanan pengaduan. Secara daring, para buruh bisa mengadu lewat poskothr.kemnaker.go.id yang dibuka mulai hari ini, 8 April 2022 hingga 8 Mei 2022.

“Keberadaan posko THR keagamaan adalah bentuk fasilitas pemerintah agar hak mendapatkan THR pekerja benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya disalin dari kumparan.

Komentar
Share40Tweet25SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jasa Marga: 700.000 Kendaraan Belum Pulang ke Jabotabek

Jasa Marga: 700.000 Kendaraan Belum Pulang ke Jabotabek

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyebut masih terdapat hampir 700.000 kendaraan yang masih belum kembali ke wilayah Jabotabek hingga H+4...

Transaksi Selama Lebaran di Sabang Rp 7,3 M

Selama libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H, mulai dari tanggal 22-27 April 2023, Pemerintah Kota Sabang mencatat setidaknya...

Jokowi Lebaran 30 Menit di Rumah Megawati

Masih di dalam suasana Lebaran, Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo melakukan silaturahmi ke kediaman Presiden ke-5 RI,...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Pos Indonesia Rombak Direksi, Daud Joseph Jadi Dirut Baru

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Restrukturisasi BUMN Karya Hampir Final

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Pemerintah Tunda Pengiriman 8.000 Pasukan TNI ke Gaza, Ini Alasannya

Kemenag Aceh Siapkan Enam Titik Rukyat Hilal Jelang Penentuan 1 Syawal 1447 H

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In