• Latest
  • Trending

Tips Protokol Kesehatan COVID-19 di Pusat Perbelanjaan

BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur, Ini Kasusnya

Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru yang Ditunjuk Prabowo

Prabowo Ganti Kepala BGN

Prabowo Ganti Kepala BGN

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Pleidoi Kasus Chromebook, Nadiem Klaim Negara Hemat Rp 3,9 Triliun

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Anggota Komisi IX DPR Kritik Kepala BGN Wacanakan MBG Masuk Saudi

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Kenakan Jaket Ojol Saat Hadapi Sidang Pleidoi

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Kenakan Jaket Ojol Saat Hadapi Sidang Pleidoi

Pendaki asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah

Pendaki asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah

Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini

Kebakaran Hebat di Kemayoran, 250 Rumah Ludes dan 3 Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Kemayoran, 250 Rumah Ludes dan 3 Warga Terluka

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

CEO Danantara Bertemu Raksasa Bisnis Prancis, Ini Hasil Pembahasannya

Indonesia Hajar Myanmar 3-0, Ini Posisi Garuda Muda di Grup A

Indonesia Hajar Myanmar 3-0, Ini Posisi Garuda Muda di Grup A

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tips Protokol Kesehatan COVID-19 di Pusat Perbelanjaan

by Zamzami Ali
Juni 23, 2020
in NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, telah mengeluarkan aturan mengenai protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkumpul di tempat umum.
 
Dalam hal ini, tempat umum yang dimaksud meliputi pusat perbelanjaan, mal, pertokoan, dan sejenisnya.

Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan, panduan protokol tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 382 tahun 2020, tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum, yang dikeluarkan pada tanggal 19 Juni 2020.

Dalam surat keputusan Menkes tersebut, beberapa informasi penting bagi pengelola, maupun pengunjung pusat perbelanjaan adalah mulai dari pembatasan jumlah pengunjung, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di semua pintu masuk pusat pembelanjaan dan aturan mengenai jam operasional, jam buka dan tutupnya mal.

BacaJuga

Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru yang Ditunjuk Prabowo

Prabowo Ganti Kepala BGN

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Pleidoi Kasus Chromebook, Nadiem Klaim Negara Hemat Rp 3,9 Triliun

Anggota Komisi IX DPR Kritik Kepala BGN Wacanakan MBG Masuk Saudi

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jika ditemukan pekerja atau pengunjung dengan suhu diatas 37,3 derajat Celcius, maka pengunjung tidak diperkenankan masuk. Jika, pengunjung tidak memakai masker, maka tidak diperbolehkan masuk juga,” kata Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (22/6).

Pada saat memeriksa suhu para pengunjung, petugas wajib menggunakan masker dan pelindung wajah, atau face shield dan harus didampingi oleh petugas keamanan.

Kemudian, jarak antar etalase, antrean kasir, tangga eskalator dan lift juga harus diatur dengan batas minimal adalah satu meter.

“Jarak saat mengantri dengan memberi penanda di lantai minimal satu meter, seperti di pintu masuk kasir, dan juga lift, dan juga eskalator, dan membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam lift dengan membuat penanda pada lantai lift,” jelas Reisa.

Selanjutnya, masing-masing pengelola harus menerapkan pengaturan model transportasi untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mengoptimalkan ruang terbuka serta agar tidak terjadi kerumunan. 

Selain itu, Reisa juga mengatakan bahwa pengelola wajib memberikan informasi tentang larangan masuk bagi kerja dan pengunjung yang memiliki gejala yang merujuk pada COVID-19.

“Pengelola diminta memberikan informasi tentang larangan masuk bagi kerja dan pengunjung yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan atau sesak nafas, atau punya riwayat kontak dengan orang yang terkena COVID-19,” jelasnya.

“Bagi kita yang terpaksa dan penting sekali harus ke mal, tolong perhatikan. Pastikan kita dalam kondisi yang sehat, jika mengalami gejala seperti yang tadi sudah saya jelaskan, tetaplah berada di rumah, dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan, apabila kondisi berlanjut,” imbuh Reisa.

Bagi para pengunjung, Reisa juga menyarankan untuk selalu memakai masker dalam perjalanan ke dan dari mal dan selama berada di pusat perbelanjaan sejenisnya.

“Sering-sering cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal selama 20 detik, atau gunakan hand sanitizer. Hindari menyentuh area wajah, seperti di mata, hidung, dan mulut, apalagi kalau belum cuci tangan. Tetap jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain,” jelasnya.
 
Apabila kemudian pusat pembelanjaan mal, atau pertokoan padat dengan aktivitas manusia, Reisa tidak menyarankan pengunjung memasuki area dalam kondisi tersebut.

“Jangan dipaksakan. Cari alternatif tempat lain atau pilih opsi belanja online, atau secara daring,” terangnya.

Selain itu, baik bagi para pedagang, pekerjaan, maupun pengunjung juga diminta agar tidak membawa sekelompok yang rentan, seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penderita penyakit penyerta, atau penyandang disabilitas yang terlibat ke dalam pusat pembelajaan.

Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwa protokol kesehatan tersebut diterbitkan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 untuk memfasilitasi masyarakat yang beraktivitas kembali dalam situasi pandemi COVID-19, namun dengan mulai beradaptasi pada Kebiasaan Baru.

Kendati protokol kesehatan telah diterbitkan, namun Dokter Reisa tetap mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam berbelanja di tengah pandemi COVID-19.

“Apabila, resikonya terlalu tinggi, dan Anda ragu, jangan lakukan. Tetaplah tinggal di rumah dan cari alternatif lain berbelanja,” pungkas Reisa.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Cara Efektif Cegah Covid-19: Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina & Isolasi

Vaksinasi Lengkap Terbukti Kurangi Risiko Terburuk COVID-19 Hingga Kematian

Hasil penelitian dari data sampel rumah sakit rujukan COVID-19, RSPI Sulianti Saroso, terhadap pasien COVID-19 yang dirawat di ICU menunjukkan...

Ini 5 Tingkat Gejala Covid-19

Konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Data per hari ini (3/2) menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka...

Penumpang Transit di Indonesia Diperiksa Ketat

Syarat Terbaru Masuk RI bagi Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur, Ini Kasusnya

Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru yang Ditunjuk Prabowo

Prabowo Ganti Kepala BGN

Prabowo Ganti Kepala BGN

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Pleidoi Kasus Chromebook, Nadiem Klaim Negara Hemat Rp 3,9 Triliun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In