• Latest
  • Trending
91 Juta Akun Tokopedia Diduga Bocor dan Diperjualbelikan

Tokopedia Terancam Denda Rp331 Miliar

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Bogor di Sentul International

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Warga Tiongkok, Myanmar, Thailand, & Malaysia Terlibat di Pabrik Sabu di Aceh

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Faktor BNPB Belum Rekomendasi Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Intelektual Dukung Prabowo Copot Menteri Haji

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

DPR: Apresiasi Kepemimpinan Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Jimly Asshiddiqie: Alex Noerdin Bukan Orang Jahat

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tokopedia Terancam Denda Rp331 Miliar

by Zamzami Ali
Mei 5, 2020
in TEKNOLOGI
91 Juta Akun Tokopedia Diduga Bocor dan Diperjualbelikan

[Foto: Bloomberg]

ASPEK.ID, JAKARTA – Aksi peretasan dan penjualan terhadap 91 juta data pribadi pengguna Tokopedia di situs dark web menjadi alasan pentingnya Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan, tanpa regulasi ini maka masyarakat seperti dibiarkan di hutan belantara tanpa perlindungan.

Pratama Persadha menjelaskan bahwa Tokopedia harus dimintai pertanggungjawaban. Tapi karena Indonesia belum memiliki UU PDP, regulasi disebutnya akan menjadi masalah.

BacaJuga

Istana: Kita Semua Kerja Keras Padamkan Karhutla

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Tips Ganti Nomor HP Tanpa Hilang Chat di WA

Menkomdigi Ingatkan Air dan Energi, Proyek Data Center BDx Disetop

Danantara Bidik Investasi di Sektor Data Center

Indonesia Nomor 1 Militer Terkuat di Asia Tenggara

“Coba kita lihat data yang diretas, praktis hanya password saja yang dienkripsi. Padahal data lainnya juga sangat krusial. Ada user ID, email, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor telepon seluler,” ujar Pratama seperti dilansir dari laman Warta Ekonomi di Jakarta, Senin (4/5) malam.

Pratama lalu mencontoh Eropa yang sudah memiliki General Data Protection Regulation (GDPR), di mana seluruh data pribadi warganya harus dilindungi. Sedangkan, pada kasus Tokopedia, hanya password saja yang terenkripsi. Hal ini membuat penggunanya menjadi sasaran empuk tindak kejahatan seperti phising.

Selain pengamanan yang tidak menyeluruh, Tokopedia juga tidak langsung memberikan notifikasi pada pengguna terdampak dan juga langkah preventif. Menurut Pratama, seharusnya salah satu unicorn Indonesia itu bisa saja memberi notifikasi lewat aplikasi, email, SMS ataupun WhatsApp.

“Tokopedia juga harus menghadapi ancaman tuntutan bila ada user Tokopedia dari warga Uni Eropa yang merasa dirugikan. Mereka dilindungi GDPR. Ancamannya tidak main-main. Bisa sampai 20 juta euro atau sekitar Rp331 miliar,” tegasnya.

UU PDP milik Eropa itu akan melakukan investigasi ke perusahaan bersangkutan, apakah data-data sensitif dienkripsi.

Selain itu akan dilihat juga dari sisi sumber daya manusia (SDM) hingga vendor teknologi, apakah perusahaan melakukan update security patch secara berkala dan bagaimana model pengamanan yang dijalankan.

Komentar
Share74Tweet46SendShareShare13Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Komdigi Beberkan Penyebab Kebocoran Data dan Serangan Siber di RI

Kerugian Akibat Serangan Siber di Indonesia Tembus Rp 111 Triliun

ASPEK.ID, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkap besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat serangan siber di Indonesia sepanjang 2026. Nilainya diperkirakan...

Inovasi AI Rawan Dipake Pelaku Kejahatan Siber

Inovasi AI Rawan Dipake Pelaku Kejahatan Siber

Jakarta - Pesatnya perkembangan artificial intelligence (AI) menjadi pendorong utama transformasi digital di sektor jasa keuangan. Pemanfaatan AI dinilai meningkatkan...

AI Bakal Gantikan 80%  Kerja Manusia

Indonesia Pakai Mata-Mata Siber dari Israel

Polisi Pakistan menggunakan teknologi mata-mata siber milik perusahaan Israel Cellebrite, meskipun kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik. Dilaporkan sebuah media...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In