PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) BSI menyatakan siap mengimplementasikan layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) di kanal milik perseroan.
Direktur Information Technology & Operation BSI Achmad Syafii mengatakan bahwa layanan BI-Fast dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis di era digital, yakni dengan tarif transfer antarbank menjadi Rp2.500 per transaksi.
“Kami menyambut baik dan siap menjadi bank pelaksana, untuk mendukung percepatan serta implementasi digitalisasi ekonomi di Indonesia melalui platform BSI Mobile dan e-channel lainnya,” kata Syafii dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).
Syafii menambahkan, bank dengan kode emiten BRIS ini menjadi salah satu bank penyedia layanan BI-Fast tahap pertama.
Hal ini sebagaimana berdasarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia nomor 23/25/PADG/2021 tentang penyelenggaraan Bank Indonesia fast payment.
Pada tahap awal, nasabah BSI dapat menggunakan fitur BI-Fast melalui BSI Net dan Teller di seluruh kantor cabang BSI. Tak hanya itu, fitur ini juga akan terimplementasi pada BSI Mobile serta layanan cash management bagi nasabah korporat.
“Dengan adanya layanan ini, BSI akan mengakselerasi layanan digital ke seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan transaksi real time, cepat, aman, murah, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.
BI-Fast merupakan inisiatif nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, serta dapat membangun ekonomi keuangan digital ang integrated, interoperable, dan interconnected.
“BSI juga memiliki komitmen kuat dalam pengembangan BSI Mobile, agar masyarakat Indonesia dapat semakin mudah dan nyaman dalam melakukan transaksi keuangan kapan pun dan di mana pun,” ucapnya.