OLEH: Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya, S.H., LL.M. (Pemerhati Tata Negara dan Perundang-undangan)
Pada Rabu (4/12), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) resmi bertransformasi menjadi Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK), sebuah langkah penting yang dipimpin oleh Kukuh Komandoko Hadiwidjojo, yang terpilih sebagai Ketua Umum HKHPM yang baru pada Kamis (21/11) lalu. Transformasi ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi juga sebuah strategi untuk menyesuaikan organisasi dengan dinamika sektor keuangan yang terus berkembang, serta memperluas cakupan layanan hukum yang ditawarkan. Kukuh menegaskan bahwa keputusan ini dilatarbelakangi oleh tiga aspek utama: normatif, dinamika pasar, dan interdependensi sektor keuangan.
Sejarah Berdirinya HKHPM:
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) didirikan pada 1989, berawal dari pembicaraan antara Bapak Marzuki Usman dan almarhum Bapak Djoko Kusnadi, pimpinan Bapepam saat itu, dengan konsultan hukum pasar modal untuk membentuk suatu himpunan. Setelah beberapa rapat pada Maret dan April 1989 yang dihadiri 33 orang, disepakati pendirian HKHPM, yang resmi melalui Akta Notaris pada 15 Agustus 1991. Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Kode Etik disahkan pada 16 November 1990. HKHPM bertujuan untuk: 1) menyatukan dan menjaga integritas anggota; 2) meningkatkan profesionalisme anggota dalam hukum pasar modal; 3) mendukung pasar modal dengan layanan cepat dan tepat. HKHPM telah berfungsi lebih dari dua dekade sebagai wadah untuk memperdalam pengetahuan dan menjaga integritas konsultan hukum pasar modal.
Konteks Perubahan dalam Sektor Keuangan:
Seiring berkembangnya sektor keuangan Indonesia, berbagai sektor seperti pasar modal, perbankan, asuransi, fintech, dan ekonomi digital semakin terintegrasi. Oleh karena itu, kebutuhan akan konsultan hukum yang lebih luas dan holistik pun meningkat. Pada tahun 2011, pemerintah Indonesia membentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 (UU OJK), yang mengatur pengawasan dan pengaturan sektor keuangan di Indonesia. Selanjutnya, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sejumlah ketentuan dalam UU OJK mengalami perubahan yang semakin memperkuat regulasi sektor keuangan.
Dengan terbitnya regulasi ini, seharusnya HKHPM telah bertransformasi menjadi HKHSK sejak 2012 untuk lebih relevan dengan perubahan dinamika sektor keuangan yang lebih luas. Transformasi HKHPM menjadi HKHSK adalah langkah strategis untuk mengakomodasi peran konsultan hukum dalam seluruh sektor keuangan, tidak hanya pasar modal.
Transformasi Menjadi HKHSK: Menghadapi Dinamika Sektor Keuangan:
Dengan perubahan pesat di sektor keuangan Indonesia yang semakin terintegrasi, HKHPM pada 4 Desember 2024 resmi bertransformasi menjadi HKHSK. Transformasi ini memberikan fondasi hukum yang lebih kuat bagi konsultan hukum untuk berperan lebih besar dalam pengawasan dan pengaturan sektor keuangan secara menyeluruh. Dengan adanya Pasal 259 UU P2SK yang menegaskan bahwa konsultan hukum adalah profesi penunjang yang esensial dalam ekosistem keuangan, HKHSK menjadi organisasi yang lebih inklusif dan relevan, tidak hanya bagi konsultan hukum pasar modal, tetapi juga bagi sektor-sektor keuangan lainnya.
Kukuh Komandoko Hadiwidjojo menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menyesuaikan peran organisasi dengan perkembangan sektor keuangan yang terus berubah. Transformasi ini lebih dari sekadar perubahan nama, melainkan juga perluasan layanan hukum yang diberikan.
Struktur Komposisi Anggota HKHSK:
Anggota Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK) diharapkan terdiri dari orang-orang yang memiliki integritas tinggi, independensi, dan kemampuan untuk bekerja secara objektif, tanpa terpengaruh oleh kepentingan pribadi, politik, atau tekanan eksternal lainnya. Integritas ini sangat penting untuk menjaga reputasi dan kredibilitas organisasi, serta memastikan bahwa HKHSK dapat memberikan saran hukum yang profesional, akurat, dan sesuai dengan perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis.
Kriteria ini juga mencakup keahlian yang mendalam dalam regulasi sektor keuangan yang luas, seperti pasar modal, perbankan, asuransi, fintech, dan ekonomi digital, serta pemahaman yang holistik mengenai keterkaitan antar sektor tersebut. Oleh karena itu, anggota HKHSK perlu memiliki komitmen untuk terus memperbarui pengetahuan mereka dan beradaptasi dengan perubahan hukum dan dinamika industri yang terus berkembang.
Pendekatan Hukum sebagai Suatu Sistem:
Dalam proses transformasi HKHPM menuju HKHSK, pendekatan hukum sebagai suatu sistem memiliki relevansi yang sangat besar. Dengan semakin kompleksnya dan integrasinya sektor keuangan Indonesia, diperlukan kerangka hukum yang lebih menyeluruh dan fleksibel. Pendekatan ini memandang hukum tidak hanya sebagai sekumpulan peraturan yang berdiri sendiri, tetapi sebagai sebuah sistem yang saling terkait antar sektor, di mana setiap perubahan dalam satu sektor bisa mempengaruhi sektor lainnya.
Sektor keuangan yang mencakup pasar modal, perbankan, asuransi, fintech, dan industri non-bank lainnya kini memiliki hubungan yang sangat erat. Setiap perubahan dalam regulasi suatu sektor dapat memberikan dampak signifikan pada sektor lainnya. Oleh karena itu, para konsultan hukum yang berfokus pada sektor keuangan harus memiliki pemahaman yang luas tentang ekosistem hukum secara keseluruhan, serta mampu menggabungkan pengetahuan regulasi di berbagai sektor untuk memberikan saran yang komprehensif dan strategis.
Pendekatan hukum berbasis sistem ini juga menjadi semakin krusial dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh digitalisasi ekonomi. Sejumlah sektor, seperti fintech dan ekonomi digital, beroperasi secara lintas sektor yang saling terhubung. Sebagai contoh, transaksi yang melibatkan teknologi finansial (fintech) dapat memunculkan isu-isu terkait perlindungan data pribadi, perlindungan konsumen, dan persaingan yang sehat, yang memerlukan kerangka hukum yang terpadu dan terkoordinasi.
Menyambut Baik Lahirnya HKHSK:
Seiring dengan semakin kompleksnya dinamika sektor keuangan yang mencakup pasar modal, perbankan, asuransi, fintech, dan sektor ekonomi digital, diperlukan sebuah wadah yang dapat mencetak konsultan hukum dengan keahlian yang tidak hanya mendalam dalam regulasi sektoral, tetapi juga mampu mengatasi tantangan yang timbul dari keterkaitan antar sektor tersebut. Oleh karena itu, HKHSK menjadi wadah yang tepat bagi para konsultan hukum untuk memperluas cakupan pengetahuan mereka, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam menciptakan sektor keuangan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
HKHSK: Menjawab Kebutuhan Konsultan Hukum di Sektor Keuangan:
Transformasi HKHPM menjadi HKHSK sangat relevan dengan kebutuhan pasar akan konsultan hukum yang mampu memahami dan menangani permasalahan yang melibatkan berbagai sektor dalam keuangan. Kini, HKHSK tidak hanya terbatas pada pasar modal, tetapi juga mencakup sektor perbankan, asuransi, dan industri keuangan non-bank lainnya. Dengan perubahan ini, HKHSK berharap dapat mencetak konsultan hukum yang lebih komprehensif, memiliki pengetahuan luas mengenai seluruh regulasi dan dinamika sektor keuangan, serta mampu memberikan nasihat hukum yang efektif dan responsif.
Sektor keuangan yang semakin kompleks membutuhkan profesional hukum yang tidak hanya menguasai regulasi sektoral, tetapi juga mampu menangani masalah yang timbul dari keterkaitan antar sektor. Misalnya, dengan berkembangnya teknologi finansial (fintech), banyak perusahaan yang beroperasi dalam ekosistem digital yang memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai aturan hukum di berbagai sektor, termasuk pengawasan dan perlindungan konsumen, perlindungan data pribadi, serta persaingan usaha yang sehat.
Peran Konsultan Hukum dalam Pengawasan dan Kepatuhan Sektor Keuangan:
Dalam sektor keuangan, konsultan hukum berperan penting dalam memastikan bahwa kegiatan yang berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memberikan nasihat hukum yang membantu mencegah terjadinya pelanggaran. Mengingat banyaknya tindak pidana yang sering terjadi di sektor ini mulai dari pasar modal hingga industri keuangan non-bank, peran konsultan hukum menjadi semakin vital dalam memberikan kepastian hukum, mengidentifikasi risiko, serta menjaga integritas pasar.
Konsultan hukum juga berperan dalam membantu menangani pelanggaran hukum yang melibatkan pihak-pihak di sektor jasa keuangan, baik itu berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, penipuan, manipulasi pasar, maupun masalah hukum lainnya. Dengan bantuan konsultan hukum, diharapkan dapat tercipta sebuah ekosistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Mengatasi Tantangan Sektor Keuangan Digital dan Ekonomi Digital:
Sektor ekonomi digital di Indonesia, yang melibatkan berbagai perusahaan seperti Traveloka, Gojek, Grab, Airbnb, dan lainnya, menghadapi tantangan besar dalam hal regulasi, pengawasan, dan pengendalian yang lebih jelas. Banyak perusahaan ini beroperasi di lintas sektor yang melibatkan aspek perijinan, perlindungan konsumen, dan persaingan usaha yang asimetris. Di sinilah peran HKHSK sangat dibutuhkan, karena organisasi ini tidak hanya berfokus pada satu sektor, tetapi juga memiliki kapasitas untuk menyusun dan merekomendasikan kebijakan hukum yang mencakup seluruh sektor keuangan.
Sebagai penutup, transformasi HKHPM menjadi HKHSK bukan sekadar perubahan nama, melainkan sebuah langkah strategis yang menjawab tantangan baru di sektor keuangan yang terus berkembang. Dengan adanya perluasan cakupan layanan hukum yang lebih holistik, HKHSK kini siap menjadi wadah yang lebih inklusif bagi konsultan hukum, mencakup seluruh sektor keuangan, dari pasar modal hingga ekonomi digital. Keberadaan organisasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, kepatuhan, dan transparansi dalam sektor keuangan, sehingga dapat menciptakan ekosistem yang lebih aman dan berkelanjutan.
Melalui pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi lintas sektor dan pendekatan hukum berbasis sistem, konsultan hukum yang tergabung dalam HKHSK memiliki peran yang semakin vital dalam memastikan integritas pasar dan mengatasi berbagai tantangan yang muncul. Dalam era digital yang semakin kompleks, kemampuan untuk beradaptasi dengan dinamika hukum dan teknologi menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan dan stabilitas sektor keuangan. Oleh karena itu, transformasi ini bukan hanya mencerminkan perubahan struktural, tetapi juga komitmen untuk terus berkontribusi dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan zaman.