ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini masih ada anggaran belanja pemda 2020 yang mengendap di bank sebesar Rp 218,6 triliun.
Dari catatannya, dana disimpan di bank itu berasal dari catatannya November 2020. Nilai itu meningkat dibandingkan dengan posisi Oktober 2020 sebesar Rp 247,5 triliun.
“Pemda masih memiliki dana di perbankan Rp 218,6 triliun. Sebuah angka luar biasa besar. Ini menunjukkan beberapa pemda belum bisa mengeksekusi belanja terutama untuk penanganan Covid-19,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/1/2021).
Adanya pengendapan uang di pemda yang seharusnya dibelanjakan untuk penanganan Covid-19 membuat penanganan Covid-19 di daerah dinilai tidak berjalan optimal. Hal itu tercermin dari realisasi belanja yang masih sangat rendah.
Sri sebagaimana dilansir dari laman CNBC memerinci anggaran Rp 23,02 triliun untuk kesehatan oleh pemda hanya bisa terealisasi Rp 13,64 triliun (59%) dari pagu.
Kemudian untuk belanja pada sektor jaring pengaman sosial, hanya terealisasi Rp 14,79 triliun atau 66,9% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 22,12 triliun.
Kemudian di sektor UMKM, pemda hanya berhasil membelanjakan Rp 2,9 triliun atau baru mencapai 43,2% dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp 6,74 triliun.
Pemda mengalami tekanan dari sisi anggarannya karena PAD menurun. Hal itu masih diakibatkan tekanan ekonomi karena dampak pandemi Covid-19.
Sri Mulyani pun mengingatkan, serapan belanja daerah seharusnya bisa terserap dengan optimal dan tidak akan membuat daerah kekurangan likuiditas anggaran belanja.
Sebab, pemerintah pusat tetap menggelontorkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang sudah terealisasi mencapai 99,8%.
“Kontribusi dari PAD dalam APBD nya menurun dari 24,5%, jadi hanya 22,06%. Namun pemda tetap bisa mendapatkan TKDD yang teralisir 99,8% dan oleh karena itu belanjanya masih relatif stabil,” ungkapnya.