ASPEK.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit. Terbaru, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, serta sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan dilakukan selama dua hari, mulai Rabu (28/1/2026) hingga Kamis (29/1/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam kurun waktu cukup panjang, yakni periode 2015–2024.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan penyidikan sektor strategis industri sawit.
“Penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” ujar Syarief saat dikonfirmasi di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/1).
Dari penggeledahan di sejumlah titik, penyidik mengamankan berbagai barang bukti yang dinilai relevan untuk memperkuat pembuktian perkara. Barang bukti tersebut meliputi dokumen penting hingga perangkat elektronik.
“Ada beberapa dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah yang memang kita perlukan,” ungkap Syarief.
Meski demikian, Kejagung belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum. Proses penyidikan masih terus berjalan dan pendalaman bukti disebut masih dilakukan secara intensif.
Kasus ini menambah daftar panjang perhatian aparat penegak hukum terhadap tata kelola sumber daya alam, khususnya industri sawit yang selama ini kerap disorot karena persoalan perizinan, kawasan hutan, hingga potensi kerugian negara. []
























