ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan para pelaku tindak pidana korupsi agar segera bertobat sebelum terlambat. Menurutnya, korupsi merupakan perbuatan zalim sekaligus dosa besar yang mendatangkan murka Allah SWT serta ancaman azab yang berat di akhirat.
Anwar menjelaskan, dalam ajaran Islam korupsi termasuk perbuatan ghulul, yakni mengambil harta yang bukan menjadi haknya. Selain merugikan masyarakat dan negara, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi berat di hadapan Allah SWT.
“Untuk itu, supaya tidak ada penyesalan di kemudian hari dan terhindar dari peristiwa buruk tersebut, MUI mengimbau kepada semua koruptor, baik yang sudah ditangkap maupun yang belum ditangkap, supaya bertobatlah,” ujar Anwar di Jakarta, dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (24/7).
Dalam keterangannya, Anwar mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an dan hadis yang menjelaskan ancaman bagi pelaku korupsi. Salah satunya terdapat dalam Surah Al-Kahfi ayat 29 yang menggambarkan siksa bagi orang-orang zalim di neraka.
Menurutnya, ayat tersebut menjelaskan bahwa penghuni neraka akan dikepung kobaran api. Ketika meminta minum karena kehausan, mereka justru diberi cairan panas seperti besi mendidih yang membakar wajah.
Anwar juga mengingatkan bahwa harta yang diperoleh melalui jalan haram tidak akan menjadi hak seseorang. Karena itu, seluruh hasil korupsi wajib dikembalikan kepada pihak yang berhak.
Selain Al-Qur’an, Anwar mengutip hadis riwayat Imam Muslim yang menggambarkan beratnya siksa penghuni neraka. Bahkan, menurut hadis tersebut, siksa paling ringan sekalipun berupa dua sandal dari api yang panasnya mampu membuat otak mendidih.
Tak hanya itu, ia juga mengutip hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang menjelaskan bahwa pelaku ghulul akan datang pada Hari Kiamat dengan membawa sendiri barang yang dikorupsinya.
“Barang siapa yang kami pekerjakan untuk mengurus suatu urusan, lalu ia menyembunyikan dari kami sebuah jarum atau yang lebih kecil dari itu, maka itu adalah perbuatan ghulul (khianat/korupsi) yang akan ia bawa pada hari Kiamat,” tutur Buya Anwar mengutip hadis riwayat Bukhari dan Muslim.
Anwar mengatakan, Rasulullah SAW juga pernah menjelaskan bahwa orang yang menyembunyikan sehelai kain dari harta milik publik akan mendapati kain tersebut berubah menjadi api yang membakar dirinya di neraka.
Karena itu, ia menegaskan bahwa jalan terbaik bagi pelaku korupsi adalah bertobat dengan sungguh-sungguh (taubat nasuha), memohon ampun kepada Allah SWT, mengembalikan seluruh harta hasil korupsi, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Caranya, minta ampunlah kepada Allah SWT dengan bersungguh-sungguh dan kembalikan semua harta yang dikorupsi tersebut kepada yang berhak memilikinya. Lalu berjanjilah kepada Tuhan dan diri sendiri untuk tidak mengulanginya,” kata Anwar.
Pernyataan tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang digelar MUI di Jakarta mulai Jumat (24/7). Kongres berlangsung selama tiga hari dan akan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pemberantasan korupsi, persoalan pertambangan, hingga fenomena LGBTQ. []















