Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendukung Pemerintah Aceh (Pemda) dan DPR Aceh untuk melakukan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) guna mengundang kembali bank konvensional untuk membuka kantornya di seluruh Aceh.
“Kita semua perlu mendukung upaya Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghadirkan bank konvensional berdampingan dengan bank syariah di Aceh. Monopoli satu sistem perbankan tidak sehat dalam persaingan bisnis,” kata Ketua YARA, Safaruddin SH MHBanda Aceh, Rabu (24/5/2023).
Menurut Safaruddin, Aceh adalah daerah istimewa yang mesti memiliki dua sistem perbankan, bukan mengurangi.
“Dalam Qanun Pokok-pokok Syariat Islam disebutkan bahwa semua bank konvensional yang beroperasi di Aceh mesti membuka kantor unit syariah. Tidak boleh hanya buka bank konvensional saja, tetapi wajib ada bank syariah secara berdampingan,” kata Safar.
“Ini baru namanya istimewa, bank konven wajib buka kantor syariah. Bukan malah disuruh tutup yang konven,” katanya.
“Kami dari YARA sejak awal menolak penutupan semua bank konvensional di Aceh. Kami sudah memprediksi akan muncul masalah sosial ekonomi jika dipaksakan monopoli satu sistem perbankan dan kemudian terbukti terjadi. Monopoli dimana-mana memang tak baik,” katanya.
“Kami mendukung Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghadirkan kembali bank konvensional agar orang Aceh tak terisolasi dalam hubungan bisnis dengan daerah dan negara lain,” katanya.
Safar menambahkan, pertumbuhan ekonomi Aceh sekarang ini terendah di Sumatera, berbeda dengan lain terutama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) atau Sumut.
Safaruddin mengatakan, ada rekan diskusinya yang pakar ekonomi syariah di Aceh mengajak Aceh dapat meniru kemajuan ekonomi di Kepri yang banyak tersedia bank konvensional di sana, terutama di Batam.
Ditambahkan, penerapan Syariat Islam agar mengedepankan kemaslahatan umat dan harus secara kaffah, tidak boleh ada olah dan manipulasi, apalagi sampai memfitnah kelompok yang berbeda pandangan dalam aspek yang masih ikhtilaf.
“Kami mendukung beroperasinya bank syariah di Aceh. Kami juga mendukung bank konvensional. Rakyat silakan memilih mana yang dianggap mudah dan terbaik jika melakukan pinjaman modal usaha, transaksi dan lainnya. Biarkan konsumen yang memilih mana bank yang berpihak rakyat dan mana yang mencekik leher rakyat,” serunya.
Safaruddin mendukung semua anggota DPRA dan DPR-RI asal Aceh memiliki akun bank konvensional. Demikian juga seluruh dunia Islam, apalagi provinsi-provinsi lain di Indonesia termasuk Kepri.
“Aceh tak boleh terisolir dalam pergaulan bisnis nasional dan internasional. Di Aceh harus ada pilihan bank syariah dan konvensional sehingga pebisnis memiliki banyak pilihan,” katanya.
“Apalagi pada tahun 2024 akan ada even nasional besar, yaitu PON Aceh-Sumut. Tamu diperkirakan akan datang ke Aceh sekitar 12 ribu orang. Jangan sampai muncul masalah dalam transaksi keuangan nantinya yang membuat panik,” pesan dia.
Kami menentang jika ada anggota DPRA dan DPR-RI asal Aceh yang bersikap munafik. Misalnya di depan rakyat ngomong begini sementara ketika berada di luar Aceh mereka berbuat lain lagi.
“Jangan sampai ada anggota DPRA dan DPR-RI asal Aceh menyatakan anti bank konvensional tapi mereka membuka akun bank konvensional di luar Aceh. Makanya buka saja bank konvensional di Aceh agar tak muncul sikap hipokrit dalam masyarakat Aceh,” pungkas Safar.
























