• Latest
  • Trending
Jokowi ke Rumoh Geudong Kick off Penyelesaian Kasus HAM Berat

Posko Pendataan Korban Konflik Aceh Dibuka

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penghasutan

Saiful Mujani Siap Jalani Proses Hukum: Jika Harus Ditahan, Tahan Saja

PRT Diduga Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil, Satu Meninggal

PRT Diduga Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil, Satu Meninggal

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

KPK Periksa Khalid Basalamah soal Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Khalid Basalamah soal Kasus Kuota Haji

Di Musrenbang Aceh 2027, Safrizal ZA Ingatkan Spirit Sun Tzu

Di Musrenbang Aceh 2027, Safrizal ZA Ingatkan Spirit Sun Tzu

Tak Akur dengan Menhan, Menteri Angkatan Laut AS Mendadak Mundur

Tak Akur dengan Menhan, Menteri Angkatan Laut AS Mendadak Mundur

Erupsi Lewotobi 1,8 Km, Bandara Maumere Ditutup 2 Hari

Erupsi Lewotobi 1,8 Km, Bandara Maumere Ditutup 2 Hari

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, PDIP dan NasDem Buka Suara

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, PDIP dan NasDem Buka Suara

Kisah Petani Soppeng Naik Haji Usai 16 Tahun Menanti, Jual 3 Sapi Demi Berangkat

Kisah Petani Soppeng Naik Haji Usai 16 Tahun Menanti, Jual 3 Sapi Demi Berangkat

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Posko Pendataan Korban Konflik Aceh Dibuka

by Aspek
Juni 26, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, POLITIK
Jokowi ke Rumoh Geudong Kick off Penyelesaian Kasus HAM Berat

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mengapresiasi langkah Pemerintah dalam upaya pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu, dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM), tiganya ada di Aceh yaitu Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999 dan Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Beberapa rekomendasi dari PPHAM tersebut menurut safar sejalan dengan semangat MoU Helsinki dimana dalam rekomendasi PPHAM menekankan tentang pemulihan hak-hak para korban atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat lainnya yang tidak masuk dalam cakupan mandat Tim PPHAM dan memulihkan hak korban dalam dua kategori, yakni hak konstitusional sebagai korban; dan hak-hak sebagai warga negara.

BacaJuga

Saiful Mujani Siap Jalani Proses Hukum: Jika Harus Ditahan, Tahan Saja

PRT Diduga Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil, Satu Meninggal

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

KPK Periksa Khalid Basalamah soal Kasus Kuota Haji

Di Musrenbang Aceh 2027, Safrizal ZA Ingatkan Spirit Sun Tzu

Tak Akur dengan Menhan, Menteri Angkatan Laut AS Mendadak Mundur

Advertisement. Scroll to continue reading.

Safar menyarankan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA agar peluang ini digunakan untuk melakukan pendataan terhadap seluruh korban konflik di Aceh, baik itu korban jiwa maupun harta benda, karena dalam rekomendasi PPHAM tersebut terbuka peluang mengakomodir hal ini seperti memberikan penyelesaian non-yudisial bagi korban-korban pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu, di antaranya terdiri atas pemulihan nama baik, pendampingan ekonomi, perbaikan dan pengadaan rumah, serta pemulihan hak warga eksil.

“Kami menyarankan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA agar bisa melakukan pendataan kembali terhadap korban konflik di Aceh baik itu yang korban jiwa maupun harta benda, yang dalam MoU Helsinki itu seharusnya diselesaikan oleh Komisi Bersama Penyelesaian Klaim yang sampai saat ini tidak dibentuk Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, dengan adanya upaya penyelesaian non yudisial ini kami rasa sudah mengakomodir beberapa butir MoU Helsinki”, kata Safar.

Sebagai upaya untuk mendukung langkah Pemerintah ini, YARA akan mendirikan Posko pendataan Korban Konflik, baik itu korban jiwa maupun korban harta benda, data tersebut nanti akan di serahkan kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan tambahan bagi Pemerintah agar jika ada yang belum tedata untuk di data kembali, sehingga dengan pendataan yang akurat seluruh korban konflik di Aceh dapat terpenuhi hak hak nya.

“Kami akan mendirikan posko pendataan korban Konflik, baik itu korban jiwa ataupun harta benda, posko ini untuk membantu Pemerintah dalam pendataan seluruh korban konflik di Aceh, datanya akan kami serahkan ke Pemerintah Aceh nantinya”, tutup Safar.

Komentar
Share55Tweet34SendShareShare10Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KH Ma’ruf Amin: Wisata Halal Bukan Mensyariahkan Destinasi

YARA: Pj Gubernur Aceh Layak Diperpanjang

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Presiden RI, Joko Widodo untuk memperpanjang masa penugasan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur...

BCA Mobile Error Berjam-jam

YARA: Anggota Dewan Jangan Hipokrit, Tolak Bank Konvensional Namun Punya No Rek

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendukung Pemerintah Aceh (Pemda) dan DPR Aceh untuk melakukan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS)...

Pasal Penutupan Bank Konvensional di Aceh Diuji ke MA

Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Aceh, Safaruddin, mengajukan permohonan uji meteriil terhadap Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penghasutan

Saiful Mujani Siap Jalani Proses Hukum: Jika Harus Ditahan, Tahan Saja

PRT Diduga Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil, Satu Meninggal

PRT Diduga Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil, Satu Meninggal

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

KPK Periksa Khalid Basalamah soal Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Khalid Basalamah soal Kasus Kuota Haji

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In