• Latest
  • Trending
Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Kawasan  Candi Borobudur Jadi Percontohan BLK Komunitas

Stupa Candi Borobudur Masih Dipugar

Kereta Api Ganti Logo dan Visi

Ketua Serikat Pekerja Jadi Komisaris KAI

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

Gibran Di-bully di Medsos,  Jangan Apatis

MDIS Tegaskan Gibran Mahasiswa Penuh Waktu, Tempuh Pendidikan hingga S1

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Naik Lagi Setelah Sempat Melemah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

by Muhammad Fadhil
Januari 22, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Ihza Mahendra. Foto: Detik.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah menargetkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang penataan jabatan yang dapat diisi oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif dapat diselesaikan dan diterbitkan pada akhir Januari 2026. RPP tersebut disiapkan sebagai solusi sementara di tengah proses revisi undang-undang terkait yang masih membutuhkan waktu.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemerintah tetap melanjutkan penyusunan RPP tersebut meskipun terdapat dinamika dan perbedaan pandangan di parlemen. Menurut Yusril, keberadaan RPP menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum selama revisi Undang-Undang (UU) tentang Polri dan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) belum rampung.

“Kita tunggu saja hasil akhirnya. RPP ini sebagai pengaturan sementara sampai revisi UU Polri dan UU ASN dilakukan,” ucap Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (22/1).

BacaJuga

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Yusril juga menanggapi adanya pernyataan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta pemerintah menghentikan penyusunan RPP tersebut. Ia menilai pernyataan tersebut bersifat personal dan tidak mencerminkan sikap kelembagaan DPR secara resmi.

“Sikap DPR baru dapat dikatakan resmi apabila diputuskan dalam forum paripurna. Karena itu, pemerintah tetap melanjutkan penyusunan RPP ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan, meskipun revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, revisi UU ASN hingga kini belum menjadi agenda pembahasan. Padahal, dalam ketentuan yang berlaku, UU ASN secara eksplisit membuka ruang pengisian jabatan tertentu oleh unsur TNI dan Polri.

Ia menegaskan, jika hanya UU Polri yang direvisi tanpa diikuti perubahan UU ASN, peluang penempatan anggota Polri pada jabatan di luar struktur kepolisian tetap terbuka secara hukum.

Oleh karena itu, Yusril menilai kehadiran RPP menjadi langkah strategis untuk menata, membatasi, dan memperjelas jabatan-jabatan yang dapat diisi oleh anggota Polri aktif, sekaligus mencegah multitafsir dalam penerapan aturan.

Saat ini, penyusunan RPP dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) serta Kementerian Sekretariat Negara, di bawah koordinasi dan supervisi Kemenko Kumham Imipas.

“Pemerintah telah mencatat progres signifikan, meskipun perincian jabatan yang dapat diisi oleh personel Polri belum dapat disampaikan kepada publik,” kata Menko.

Pemerintah memastikan proses penyusunan RPP dilakukan secara hati-hati, inklusif, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

ASPEK.ID, JAKART — Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terus berpacu mencatatkan pertumbuhan laba alias hingga Agustus 2026. Kelompok bank ini...

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Jakarta untuk menyaksikan langsung pertandingan final FIFA ASEAN Cup...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Susila Brata....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In