ASPEK.ID, JAKARTA – Kondisi hotel dan restoran di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan akibat pembatasan yang diberlakukan pemerintah untuk menekan laju serta memutus rantai penularan Covid-19.
Seperti diketahui, pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 11 Januari hingga dengan 25 Januari 2021 mendatang.
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin menyebutkan bahwa terdapat 1.030 restoran yang tutup permanen akibat tak mampu bertahan.
Angka itu didapat dari survei yang dilakukan PHRI pada Oktober 2020. Selain itu terdapat sekitar 400 restoran tutup sementara.
“Mereka bisa kembali buka kalau ada tambahan modal kerja dari investor baru atau perbankan,” ujar Emil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (18/1).
Emil pun berharap agar pemerintah tidak memperpanjang kembali PPKM, karena akan membuat keadaan diliputi ketidakpastian dan berimbas kepada banyaknya restoran yang tutup.
“Jika diperpanjang, semakin banyak pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mencari investor dan pembiayaan juga susah,” jelasnya.
Sementara itu Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sutrisno Iwantono mengatakan bahwa pembatasan aktivitas masyarakat ikut menekan tingkat keterisian atau okupansi hotel.
Dalam 5 tahun terakhir, okupansi hotel sudah berkurang dari sekitar 70 persen menjadi sekitar 56 persen. Kebijakan pembatasan sosial otomatis semakin menekan tingkat okupansi tersebut.
“Okupansinya dari 70 persen sekarang menjadi 20 persen, berat sekali dan sudah pasti rugi sekali,” ujarnya, Minggu (17/1).
Jika kondisi tersebut terus berlanjut, ia memperkirakan banyak pengusaha hotel dan restoran yang tidak bertahan sehingga terpaksa tutup secara permanen.
Namun, ia tidak bisa memberikan estimasi berapa lama rata-rata daya tahan hotel dan restoran tersebut karena bergantung dari kapasitas masing-masing hotel dan restoran.
“Sampai kapan bertahan saya tidak tahu, tapi kondisi 2-3 bulan ke depan kalau tidak ada perbaikan akan semakin sulit,” ucapnya.
DKI Jakarta tercatat memiliki sekitar 991 hotel hingga 2019 lalu. Jumlah tersebut terdiri dari 397 hotel bintang dan 594 hotel non bintang serta jumlah restoran diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan ribu unit.






















